DPK Kaltim Terapkan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Rp 1.000 Per Hari

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Sebagai bentuk meningkatkan kedisplinan pemustaka dalam mengembalikan buku dan menambah kas daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, menerapkan aturan denda keterlambatan pengembalian buku jika telah melebihi waktu batas tempo pengembalian yaitu berupa Denda Rp1.000 per hari keterlambatan.

Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin menyebut denda yang diberikan ke anggota perpustakaan akan masuk dalam kas daerah. Dengan adanya penerapan denda tersebut, jadi pengingat kepada anggota perpustakaan daerah, agar bisa mengembalikan buku tepat waktu. Dirinya akan berupaya untuk memiliki inovasi sehingga para anggota tidak akan membayar denda jika terlambat mengembalikan buku perpustakaan.

 “Sebenarnya denda itu bukan hukuman, tetapi hanya untuk kepedulian supaya dia menjaga buku milik kita bersama. Kasihan orang lain yang ingin meminjam buku yang sama,” kata Syafranuddin, belum lama ini.Jadi anggota punya kepedulian. Jadi tidak ada orang yang mencuri buku, mungkin karena kesempatan dia tidak ada,” jelasnya.

Selain aturan denda keterlambatan pengembalian buku, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, mewacanakan layanan perpustakaan daerah buka hingga malam hari. Hal itu disampaikan Ivan untuk membuka layanan hingga malam hari agar daapat memberi kesempatan kepada masyarakat luas dalam mengakses bahan bacaan. “Ini bisa memberi kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa berkunjung pada siang hari. Kemudian, bisa memanfaatkan waktu luang untuk berkunjung ke perpustakaan,” kata Ivan.

Salah satunya pengaturan layanan berupa sistem shift kerja. Pelayanan malam ini direncanakan akan diterapkan setelah pihaknya menyelesaikan perbaikan ruangan. Ivan berharap dengan adanya pelayanan malam ini, akan bisa meningkatkan minat baca masyarakat Kaltim. “Nanti akan kami buat shift-shift. Satu bidang kan 8 orang, jadi 1 hari cukuplah. Katakanlah 4 jam sekali ada 2 orang. Artinya masih ada sisa 4 orang lagi, nanti bisa kita atur,” Urainya.  (dy/ADV10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!