Tim Pembahas Pokir dan Renja DPRD Kaltim Tahun 2025 Akan Dibentuk

Loading

BALIKPAPANUPDATE – DPRD Kalimantan Timur membentuk tim pembahas pokok-pokok pikiran (pokir) dan rencana kerja (renja) untuk tahun 2025 yang akan bertugas untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah.

Pembentukan itu sesuai dengan penyampaian Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pada Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2024) lalu. Ia mengatakan bahwa tim pembahas pokir dan renja akan melakukan penelaahan, pandangan, dan pertimbangan terhadap dokumen rencana kerja pemerintah daerah yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi.”Tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk menyelaraskan antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Samsun,Minggu (26/11/2023).

Samsun juga menjelaskan bahwa tim pembahas renja akan membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.”Setelah rapat paripurna, kami memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Kaltim untuk membentuk tim pokir dan tim renja,” tambahnya.

Hal ini menunjukan bahwa Rapreda ini sangat relevan dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan pengembangan pesantren di Kaltim. Pansus bersama pemerintah provinsi telah menyepakati bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang telah dibahas bersama dalam pembahasan tingkat I untuk dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II untuk memperoleh persetujuan. Adapun struktur yang telah disepakati terdiri dari 12 bab dan 26 pasal. Dari draft awal yang semula terdiri dari 13 bab dan 28 pasal,” tutrnya.

Dari hasil rapat diputuskan tim pokir akan dipimpin oleh Rusman Ya’qub dengan wakilnya Harun Al Rasyid. Sedangkan tim renja akan dipimpin oleh Bagus Susetyo dengan wakilnya Puji Setyowati. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!