BALIKPAPANUPDATE – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan, buntut dari formasi P3K guru yang dibuka, terjadinya beberapa persoalan. Mulai dari penempatan yang tidak sesuai hingga dobel pengajar mata pelajaran yang sama di satu sekolah. “Memang ada masalah penempatan dan adanya dobel guru mata pelajaran di sekolah yang sama,” katanya.
Dikatakannya, dengan teknis pendaftaran yang dilakukan melalui sistem aplikasi, banyak guru yang tinggal di daerah pedalaman yang tak memiliki akses internet, juga menjadi terkendala. Padahal, melalui aplikasi tersebut telah dijabarkan mengenai syarat dan ketentuan rekrutmen P3K. “Formasi pendaftaran guru P3K ini kan pakai sistem aplikasi, tinggal terbuka lebar, semua guru bisa membuka itu. Kecuali mereka di daerah blankspot. Dalam aplikasi itu semua guru bisa baca syaratnya dan diisi sesuai dispilin ilmu yang dimiliki, serta sesuai kemampuan mengajar di sekolah,” terangnya.
“Setelah masuk aplikasi, ternyata SK keluar resume daftar ulang ditempatkan bukan di daerah tempat mengajar atau di tempat yang dia tinggal, nah itu jadi kendala,” sambung Puji.Terkait persoalan-persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim pun sudah beberapa kali menerima perwakilan guru P3K untuk berdialog.“Makanya guru-guru ingin mengkonfirmasi kesahalahan dimana. Apakah di sistem atau faktor yang merubah itu? Karena secara logika kalau sesuai dapodik yang ada, maka sudah diketahui kebutuhannya.
Nyatanya yang terjadi tidak sesuai penempatannya,” ungkapnya. DPRD Kaltim, lanjutnya, tidak dapat memberikan keputusan terkait masalah tersebut, karena bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk itu. Tetapi, kata Puji, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi guru-guru P3K. “Makanya kami mencari solusi. Tapi jalan keluar yang dilakukan Dinas dan kami tidak boleh keluar dari regulasi yang ada. Karena ini berkaitan dengan BKD dan kewajiban yang diampu oleh pemerintah,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)