Kasus Kekerasan Anak jadi Perhatian DPRD Kutim

Loading

BALIKPAPANUPDATE, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur Abdi Firdaus, mendorong pemerintah agar gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosper tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

“Dalam kegiatan Sosperda ini, terdapat beberapa perda yang dibahas. Termasuk persoalan anak putus sekolah,” ujarnya kepada awak media.

Tak hanya itu, Abdi Firdaus memberikan catatan penting terhadap kampung Melawan. Menurutnya, kampung tersebut perlu diberikan perhatian secara khusus.

“Karena kepala desa sebelumnya pernah ngomong, kalau di sana ada anak yang putus sekolah. Sehingga saya akan berkunjung secara langsung ke kampung itu (melawan),” tuturnya.

Dia juga mengatakan urgensi Perda Perlindungan Anak cukup banyak. Termasuk tentang kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual. “Tidak dimungkiri, sekarang banyak anak-anak bawah umur yang terkena dampak kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual,” jelasnya.

Ia menyampaikan harapan kepada Pemkab Kutim maupun instansi tetkait agar lebih intens mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. “Adanya tentang pencabulan anak di bawah umur juga salah satu kurangnya sosialisasi dari pemerintah,” katanya.

Salah satu kasus yang ia sayangkan sebelumnya, yaitu seorang anak yang terkena pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!