Terkait Kekhawatiran Kepindahan Perguruan Tinggi Ke IKN, Gubernur Isran Minta Wajib Pengembangan

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Menjawab kekhawatiran dan pertanyaan besar mahasiswa juga dosen di Universitas Indonesia (UI), Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan tidak perlu universitas-universitas (perguruan tinggi) terkenal di Indonesia pindah dan dibangun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“UI tetap saja di Depok. Tidak perlu rame-rame pindah ke IKN, tidak perlu. Tapi wajib terus dikembangkan,” ungkap Gubernur Isran Noor saat Kuliah Umum Leader’s Lecture Series on Humanities di Auditorium Gedung 1 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat, Senin 10 Juli 2023.Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, universitas di Indonesia cukup banyak dan memiliki keunggulan masing-masing, baik perguruan tinggi di Pulau Jawa, Sulawesi bahkan Sumatera termasuk juga Kalimantan.

“Bukan saya tidak suka, atau saya tidak mau. Tapi sebaiknya, biarlah universitas-universitas itu terus maju dan berkembang di tempatnya, tidak perlu pindah ke IKN,” ujarnya lagi.Tegas dia mengatakan hal serupa juga diungkapkan para mahasiswa, dosen bahkan rektor di berbagai universitas di nusantara ketika dirinya berkunjung dan didaulat memberikan kuliah umum.

Keberadaan ibu kota negara baru Republik Indonesia menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini, menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh elemen bangsa, tidak terkecuali perguruan tinggi sebagai tempat para intelektual dan pencetak generasi penerus bangsa.”Jadi saya setuju dan sangat setuju, apabila perguruan tinggi yang ada saat ini tetap di daerahnya masing-masing, tapi harus terus dikembangkan untuk menghadapi tantangan IKN,” tegasnya.

Mantan Bupati Kutai Timur ini pun memberikan sedikit ilustrasi bagaimana kondisi IKN hingga kedepannya, dimana ibu kota negara baru NKRI itu hanya berpenduduk tidak lebih dari 2,5 juta orang.Selain itu, lahan yang dimanfaatkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan hanya 10 persen dari total luas kawasan untuk IKN. Wilayah darat sebutnya, memiliki luas sekitar 256.142 hektar dan wilayah perairan laut seluas 68.189 ha.
“Tapi hanya 56.180 hektar yang akan menjadi kawasan inti pusat IKN,” sebutnya. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!