Gubernur Isran Serahkan Bantuan Sosial Ke SKSLU Sebesar Rp 150 Juta

BALIKPAPANUPDATE – Dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ke Kabupaten Kutai Kartanegara, salah satunya melakukan Gerakan Tanam Padi 1000 hektare dan penyerahan bantuan kepada masyarakat.Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi teknis terkait memberikan bantuan sosial terencana kepada Sekretariat Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (SKSLU) Anaprasa sebesar Rp150 juta.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Isran Noor kepada Sekretaris SKSLU Anaprasa Abdul Mufid Nawawi di Lapangan Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Senin (3/7/2023).Ditemui usai menerima bantuan, Sekretaris SKSLU Anaprasa Abdul Mufid Nawawi mengungkapkan rasa terimakasih dan syukurnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

SKSLU Anaprata yang membina dan mendampingi para lansia di Kutai Kartanegara sebanyak 150 lansia.”Alhamdulillah kami mendapat bantuan Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Bantuan Pemprov Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat direkomendasikan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Bantuan sendiri diakuinya, sebagian sudah diterima dan diserahkan pada Ramadan baru lalu.”Jadi waktu itu, kami undang Biro Kesra, Dinas Sosial provinsi dan kabupaten, Pak Camat dan unsur lainnya untuk menyaksikan kami serahkan kepada lansia di 10 desa dan kelurahan. Jadi 150 lansia itu berada di 10 desa dan kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Loa Kulu,” rincinya.

Ia juga berharap kepada Pemprov Kaltim agar kedepan tetap lebih memperhatikan para lansia dan para difabel.”Karena para lansia dan difabel ini warga yang perlu diperhatikan dan dibina, semoga Pemerintah dapat tetap memperhatikan. Mudah-mudahan Pak Gubernur diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT,” harapnya.

Gubernur Isran Noor pun telah menandatangani komitmen bersama dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) khusus bidang pertanian sebesar Rp100 miliar. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!