Gubernur Isran Resmikan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Cendana

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmikan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) yang dikelola Perumdam Tirta Kencana terletak di Jalan Cendana Komplek PDAM RT 07 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis 8 Juni 2023.

“Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM sudah diresmikan. Air sudah berlebih. Jadi, hemat-hemat pakai air,” ucap Isran Noor dihadapan seluruh karyawan PDAM Samarinda.
Bagi Gubernur Isran, dengan penambahan kapasitas maka sarana air bersih sudah tidak diragukan lagi. Karena itu, ujarnya, pemakaian air jangan suka-suka, sebab menggunakan biaya.  Artinya, air bersih tidak gratis. Untuk itu, harus efisien dengan menghemat air, maka masyarakat bisa selalu berbagi.”Jadi, Pemprov Kaltim sudah memenuhi kebutuhan air bersihnya.

Kadis PUPR Kaltim HM Aji Fitra Firnanda menjelaskan IPA eksisting yang telah dibangun dengan kapasitas 820 liter/detik dioperasikan 24 jam setiap harinya dengan system zona (pengaliran bergiliran) sehingga belum maksimal untuk melayani kebutuhan air bersih ke masyarakat. Cakupan pelayanan IPA Cendana diantaranya, total sambungan langganan 65.600 SL setara 328.000 jiwa.Setelah penambahan kapasitas 200 liter/detik yang dilaksanakan, pelayanan di Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Utara untuk pemenuhan kebutuhan air dapat terpenuhi 24 jam setiap hari.

“Pelaksanaan pembangunan pembangunan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Cendana IV mencakup pekerjaan konstruksi IPA Beton kapasitas 200 liter/detik lengkap SCADA,” jelasnya. Kemudian, transmisi, Pompa distribusi, pompa pengadaan dan pemasangan pompa blower, pompa backwash, pompa dossing lengkap dengan panel. Pengadaan alat uji laboratorium, rumah pompa pencuci filter, tower pembubuhan dan jalan lingkungan.

Pembangunan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Cendana IV Kapasitas 200 liter/detik dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kaltim dengan nilai kontrak fisik sebesar Rp39,5 miliar dan nilai kontrak supervisi sebesar Rp1,15 miliar, sehingga nilai total pelaksanaan pekerjaan Rp.40,65 miliar. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!