BALIKPAPANUPDATE – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2023, memberikan kesan tersendiri bagi para guru berstatus non ASN tingkat Provinsi Kaltim. Kenapa? Karena hingga saat ini program pendidikan di Kaltim khususnya peningkatan kesejahteraan guru ASN paling sejahtera. Hal itu, karena insentif guru ASN di lingkungan Pemprov Kaltim lebih besar se Indonesia selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Tercatat, sebelumnya insentif guru non ASN dan swasta hanya mencapai Rp300 ribu perbulan.
“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim paling besar se Indonesia,” ucap Wagub Hadi Mulyadi, usai Peringatan Hardiknas 2023 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 2 Mei 2023. Menurut Wagub, kebijakan itu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinannya bersama Gubernur Isran Noor.
“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se Indonesia. Apalagi, kondisi ini tentu mempengaruhi tingkat Indek Pembangunan Manusia atau IPM Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se Indonesia,” tegasnya. Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini pun menegaskan kondisi ini pun dinilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik se Indonesia. Begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se Indonesia diberikan Pemprov Kaltim untuk putra-putri di Benua Etam.
“Kita harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim,” pesan Hadi.pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim. “Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan perbulan. Kini, P3K tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan Non ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se Kaltim diberikan,” jelasnya. Sedangkan untuk guru swasta tingkat SMA, SMK dan SLB Rp1 juta perbulan. (ADV/Kominfo Kaltim)