Sekda Presentasi Capaian Pembangunan Kaltim di Bappenas

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI untuk Penilaian Tahap II Provinsi, sekaligus presentasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023.

“Alhamdulillah, provinsi kita masuk nominasi PPD 2023,” kata Sekda Sri Wahyuni usai presentasi di Gedung Kementerian PPN/Bappenas Rasuna Jalan Taman Suropati Jakarta,
Acara hari ini, lanjutnya, merupakan tahap kedua untuk presentasi dan wawancara, setelah sebelumnya penilaian tahap pertama tingkat provinsi telah selesai dan Kaltim dinilai lolos, sehingga dinyatakan berhak masuk tahap kedua.

Untuk pelaksanaan presentasi dan wawancara penilaian tahap kedua dilakukan secara hybrid atau kombinasi daring (video conference dengan aplikasi zoom meeting) dan luring di gedung kementerian. Sekda Sri Wahyuni menjelaskan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Penilaian tahap II provinsi, sebutnya, mencakup 22 indikator meliputi empat aspek yaitu pencapaian, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi. Dalam kesempatan itu, Sekda mengakui dirinya diberi waktu untuk presentasi dan Provinsi Kaltim menyampaikan paparan profil daerah, gambaran inovasi yang diusulkan dan program unggulan daerah dalam rangka pencapaian pembangunan daerah.

Diantaranya terkait ekonomi, kemiskinan, pengangguran, sumber daya manusia (SDM), ketimpangan, pelayanan publik, kamtibnas, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas, serta permasalahan spesifik daerah. “Kita bersyukur bisa masuk nominasi bersama 17 provinsi lainnya. Semoga kreatifitas dan inovasi kita membangun Kaltim menjadi yang terbaik,” ungkapnya.

Dalam penilaian tahap kedua ini, setiap provinsi mendapatkan alokasi waktu 100 menit, dimana 10 menit untuk penjelasan teknis, 5 menit untuk video atau pembukaan oleh provinsi, 20 menit presentasi padat, informatif, dan cerdas oleh provinsi, serta 60 menit diskusi dan tanya jawab, dan diakhiri 5 menit untuk penutup. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!