29 Petugas Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kaltim Dikukuhkan, Siap Mengawasi Perlakuan Pebisnis Kepada Pekerjanya

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dr Mualimin Abdi mengukuhkan 29 orang sebagai Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/9/22).“Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bersama ini dikukuhkan 7 orang dari Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim dan 22 orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim,” ungkap Mualimin Abdi secara virtual.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Muhammad Syirajuddin, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kaltim merupakan program nasional dan dibentuk sebagai tindak lanjut dari program Dewan HAM PBB.“Semoga dengan pengukuhan ini para anggotanya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai kewenangan dan ketentuan yang ada,”Ujarnya.

Ia menuturkan pasca pandemi Covid-19, pemerintah terus berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya memberikan dukungan dan akses untuk para pelaku bisnis di sektor UMKM maupun perusahaan berskala besar. “Bisnis sebagai sektor yang berpengaruh penting dalam perekonomian suatu daerah atau negara. Namun jangan dilupakan terkait HAM, karena sektor bisnis sangat rentan akan memunculkan kasus-kasus pelanggaran HAM. Misalnya perlakuan atau tindak kekerasan oleh pebisnis atau perusahaan kepada buruh atau pekerjanya, dan perlakuan lain yang melanggar hukum. Karena itu, perlu ada penguatan nilai-nilai HAM. Termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya.” terangnya.

Ia juga mengatakan implementasi bisnis dan HAM saat ini memang relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman oleh masing-masing Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, sesuai uraian tugas dan fungsi masing-masing. “Saya menganggap perlu segera disosialisasilan ke masyarakat luas. Utamanya di kalangan pebisnis dan perusahaan. Kemudian gugus tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM. Melakukan koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dengan para pemangku kepentingan terkait,” tuturnya. Ia juga berharap Gugus Tugas Bisnis dan HAM ke depannya tetap eksis dan berkontribusi positif untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Kaltim sebagaimana yang diharapkan bersama.“Sekali lagi selamat kepada yang telah dikukuhkan sebagai Gugus Tugas Bisnis dan HAM,” Tutupnya. (dy/ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!