BALIKPAPANUPDATE – Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim menggelar kegiatan Penyusunan Rancangan Akhir (Ranhir) Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2023 bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (12/7/22).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Sutrisno mengapresiasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim yang melaksanakan acara Penyusunan Ranhir Renja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2023, dengan mengundang sembilan perwakilan biro di lingkup Setda Provinsi Kaltim dengan harapan Setda Provinsi Kaltim ke depan tentunya akan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Deni juga mengapresiasi pencapaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2021, yang memperoleh peningkatan cukup signifikan.
“Oleh karena itu, kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis, karena penyusunan Ranhir Renja Setda Provinsi Kaltim Tahun 2023 akan menggambarkan Setda ini mau dibawa kemana ke depan yang dikomandoi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Jadi, ke depan Setda ini betul-betul menjadi tangggung jawab bersama, khususnya para peserta yang mewakili biro masing-masing,” Ujar Deni usai membuka kegiatan tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim itu juga berpesan agar penyusunan Ranhir Renja ini benar-benar dapat menjamin koordinasi baik antara sembilan biro. Jadi tidak bekerja sendiri-sendiri dan kompetitif yang sehat serta saling mengingatkan dan mendukung. “Termasuk menjamin sinergitas antarbiro maupun dengan perangkat daerah lainnya, dan para peserta penyusuanan Ranhir Renja Setdaprov tahun 2023 ini, bisa mengikuti dengan baik dan memanfaatkan kegiatan ini untuk saling berdiskusi termasuk menambah wawasannya,” pesan Deni Sutrisno.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara, Inni Indarpuri, yang juga Kabag Perencanaan dan Kepegawain Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim mengatakan, dengan kegiatan penyusunan Ranhir Renja Setda Provinsi Kaltim tahun 2023 merupakan pemenuhan tahapan terhadap Permendagri 86 tahun 2017 yakni tahapan penyusunan rancangan akhir dengan menghadirkan dua narasumber dari Bappeda Provinsi Kaltim.
“Pada kesempatan hari ini, kita harapkan tidak hanya membahas tentang Ranhir dan hadirnya narasumber dari Bappeda maka kesempatan bagi seluruh peserta baik Kasubag Tata Usaha, operator perencanaan penganggaran dan pelaporan untuk memperdalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” jelas Inni Indarpuri. (dy/ADV/Kominfo Kaltim)