BALIKPAPANUPDATE – Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur, Prof. Daddy Ruhiyat mengatakan program “Kaltim Green” yang digagas oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kabupaten/ Kota pada 2010 lalu membawa pembangunan hijau di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kaltim Green merupakan suatu kondisi disaat Kalimantan Timur telah memiliki perangkat kebijakan, praktek kelola pemerintahan dan program-program pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup,” Ujar Daddy Ruhiyat saat menyampaikan laporannya pada kegiatan Ekspose Pembangunan Hijau Kaltim di Hotel Mercure, Rabu (8/6/22).
Ia mengatakan tujuan utama yang ingin dicapai dari Kaltim Green adalah diperolehnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berlanjut ditopang oleh aliran jasa lingkungan yang lestari termasuk rendahnya emisi gas rumah kaca yang ke semuanya bermuara pada keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kaltim.
Provinsi Kalimantan Timur harus bersyukur karena memiliki figur-figur Kepala Daerah yang memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan cita-cita Kaltim Green, yang berlandaskan pembangunan hijau secara konsisten didukung bahkan diperkuat Implementasinya di era Kepemimpinan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Daddy Ruhiyat menjelaskan Sejak tahun 2016 hingga saat ini ada dua program besar pembangunan hijau di Kaltim. Pertama, program kesepakatan pembangunan hijau dikenal pula dengan istilah Green Growth Compact (GGC) atau GGC yang kedua program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) yaitu program dengan perolehan insentif berbasis kinerja. “Program GGC digali dari berbagai spektrum permasalahan pembangunan hijau di tingkat bentang alam yang kemudian solusinya ditangani oleh kolaboratif melibatkan unsur-unsur pemerintahan, elemen masyarakat setempat, praktisi usaha, lembaga mitra pembangunan dan para pakar lembaga pendidikan tinggi”, Terangnya.
Sementara itu, program FCPF Carbon Fund berskala yuridiksi Provinsi fokus menangani akar permasalahan deforestasi dan degradasi hutan untuk menyelamatkan hutan-hutan alam yang tersisa di Kalimantan Timur seluas enam setengah juta hektar “Kedua program ini saling kait mengait saling menguatkan dan semuanya ditujukkan untuk mempercepat tercapainya tujuan deklarasi Kaltim Green,”jelasnya. (dy/ADV/Kominfo Kaltim)