Biro Pemerintah dan Otda Kaltim Gelar Rapat Rekomendasi LKPJ Gubernur Kaltim 2021

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Kaltim menggelar Rapat Tindak Lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Gubernur Kaltim 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Deni Sutrisno, dihadiri BPKAD (Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim dan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, di Swiss-Belhotel, Balikpapan, Senin (6/6/22).

Kepala Bagian Otonomi Daerah, Dra. Endang Sugiatik. menyampaikan perlunya melakukan ekspos kepada semua Perangkat Daerah (PD), sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi disampaikan DPRD melalui Rapat Paripurna ke 10 DPRD Provinsi Kaltim 29 Maret lalu. Selanjutnya, DPRD Kaltim yang membentuk pansus terkait LKPJ Gubernur Kaltim 2021, kemudian pansus melakukan rapat bersama tim penyusun, oleh Biro Pemerintahan dan Otda, terkait LKPJ tahun 2021,

Melalui rapat ini diharapkan dapat diselesaikan hingga akhir September, sebelum disampaikan LKPJ Gubernur di Maret 2023, Menurutnya, ada beberapa persoalan yang perlu dibahas secara serius, hingga dalam penyusunannya nanti, dinilai lengkap, walaupun dasarnya tetap mengacu pada pertanyaan-pertanyaan tertuang dalam rekomendasi tersebut. “Sehingga, beberapa rekomendasi itu, perlu dilakukan pembahasan dan pembenahan bersama oleh OPD dilingkungan Pemprov Kaltim tersebut,” ungkap Endang.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kaltim, bahwa penyusunan LKPJ sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, dan dinilai tidak ada kendala. , sedikitnya ada 140 rekomendasi disampaikan DPRD Kaltim, terdiri dari 40 rekomendasi umum, semua OPD, 39 terkait pelayanan dasar, dan 37 rekomendasi tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta 28 rekomendasi berkaitan dengan pelayanan pilihan. “Rekomendasi yang disampakan DPRD itu juga, juga sebagai penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan harus diselesaikan dalam LKPJ nanti,” jelasnya.

Beberapa rekomendasi ini, lanjutnya juga perlu mendapat perhatian, diantaranya perumusan kebijakan pengelolaan aset pemerintah yang membutuhkan biaya perawatan tinggi, dibanding manfaat (benefit) dan pemasukan yang diperoleh (profit), untuk diserahkan pengelolaanya secara profesional kepada BUMD. (dy/ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!