Pemprov Kaltim Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Pemerintah Provinsi Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional dan akuntabel.

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Predikat Opini WTP diserahkan langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Samarinda pada Rabu (25/5/22).

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengaku bersyukur dan berterima kasih atas hasil laporan ini dan catatan yang diberikan oleh BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus segera dibenahi. “Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim,” Ujar Isran Noor dengan rasa bangga.

Menurut Isran, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya. Selanjutnya, hasil WTP bukan akhir untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan profesional.

“Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional,” Terang orang nomor satu  di Kaltim ini.

Sementara itu Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menjelaskan capaian itu juga sesuai dan berdasarkan kriteria, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, kelengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Jadi, selamat kepada Provinsi Kaltim atau Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih Opini WTP ke 9 kalinya, keberhasilan Pemprov Kaltim bukan hanya sekedar kriteria itu saja, tetapi berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis actual”, Ujar Pius Lustrilanang

Dari pemeriksaan itu telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Juga telah sesuai dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang seluruhnya telah dilaksanakan secara efektif. (dy/ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!