Diskominfo Kaltim Gelar Workshop Pranata Komputer, Penyegaran Peraturan Baru BPS Nomor 2 Tahun 2021

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar workshop pranata komputer dengan tema petunjuk teknis penyusunan daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK) pranata computer yang diikuti secara daring dan luring oleh 147 peserta dilingkup OPD Kaltim dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim bertempat di ballroom hotel grand tjokro balikpapan pada kamis pagi (19/5/22).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan kegiatan peningkatan kompetensi jabatan fungsional pranata computer ini rutin dilaksanakan setiap tahun untuk meningkatkan wawasan dan penyegaran pengetahuan tentang juknis penilaian angka kredit jabfung prakom sesuai dengan peraturan yang baru yaitu BPS nomor 2 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penilaian angka kredit jabatan fungsional pranata computer.

“Kegiatan rutin setiap tahun dilaksanakan sebagai fungsi Pembina dari pranata komputer di provinsi kaltim, jadi hari ini kita fokus terhadap kawan-kawan di Balikpapan, selain itu kami juga lakukan workshop secara daring sehingga bisa update lah pengetahuan, wawasan, sistem DUPAK apalagi adanya aturan baru tadi Yang harus terus disosialisasikan ke pranata komputer agar mereka bisa memahaminya dengan benar”, terang Muhammad Faisal saat diwawancarai awak media.

Melalui workshop tersebut Faisal berharap jabatan fungsi pranata computer dapat menjadi pondasi bagi OPD daerah agar dapat secara mandiri menerapkan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) “Kita berharap kepada pranata computer ini bisa menjadi tiang yang mandiri untuk SPBE, tidak hanya berpikir dirinya mengejar nilai sehingga lupa dengan berkreasi dan berinovasi dinasnya masing-masing, jadi kerja saja dengan baik penilaian yang ada , itu yang kita harapkan”, Urainya.

Untuk diketahui Pemprov kaltim pada tahun 2021 dan 2022 ini melalui surat sekda provinsi kaltim telah meminta pendataan jabfung prakom di tingkat pemerintahan kabupaten/kota se-kaltim. 147 Peserta Jabatan Fungsional Se-Kaltim meliputi Kaltim 28 orang, samarinda 28 orang, balikpapan 24 orang, bontang 36 orang, kutai kartanegara 5 orang, kutai timur 11 orang, berau 18 orang. Sedangkan yang belum terhimpun kabupaten kutai barat, PPU, Paser dan Mahulu. (Dedy/ADV/Kominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!