BALIKPAPANUPDATE – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi berharap Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) dapat mengajak semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah perlindungan seperti membentuk yang efektif, pelaksanaan program sosial, melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Riza mengatakan Perlindungan anak adalah upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran terhadap anak dan haknya agar dapat hidup tumbuh dan berpartisipasi optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara urusan perhatian anak-anak di Kaltim merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun generasi yang unggul sehat jasmani dan rohani.
Ia tegaskan DKP3A memilki target capaian indikator yang beragam Sehingga menuntut proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan harus dilaksanakan secara cermat, tepat dan bertanggung jawab. Seperti dalam hal kependudukan, perekaman KTP-el tahun 2021 mencapai 99,85 persen atau sebanyak 2.665 232 dari jumlah penduduk 3.803.972 jiwa “Diharapkan pada tahun ini hingga tahun depan dapat mencapai 100 persen” Ucap Riza.
Selain itu, melakukan identifikasi, pelaporan, rujukan, pemeriksaan, perawatan dan tindak lanjut dari kejadian perlakuan salah terhadap anak ke dalam sistem aplikasi digital yang informatif yang semuanya dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Sedangkan, dalam hal pemberdayaan perempuan, perempuan seharusnya dapat menjadi alas kemajuan pembangunan daerah yang selaras dengan strategi pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender di Kaltim.
“Terlebih dengan adanya pemindahan IKN baru ke Kaltim, maka perempuan Kaltim hendaknya dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mendukung berbagai bidang pembangunan yang berkaitan dengan IKN di Kaltim,” ujarnya. (dk/bu)