BALIKPAPANUPDATE – Seiring meningkatnya pembangunan dan aktivitas kehidupan manusia, yang berimbas pada pemanasan global dan perubahan iklim, Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kewaspadaan Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026 bertempat di Crystal Ballroom 3 Hotel Mercure Samarinda, Rabu (9/3/22).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim membuka langsung rakor tersebut dan mengatakan dibanding provinsi lain di Indonesia, kasus-kasus kebencanaan alam di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir sudah berkurang dan diatasi dengan baik.
“Kita mengharapkan di Kaltim dalam menyongsong pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, nantinya tidak terjadi bencana,” kata Riza Indra Riadi,
Riza menambahkan kemampuan dalam mencegah dan menanggulangi kasus-kasus bencana alam, sekaligus dukungan dan memberikan jaminan serta kepercayaan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan IKN baru di Kaltim, dan memantapkan pembangunan di kawasan Pulau Kalimantan.
“Dalam menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana harus tetap berpegang pada peraturan Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memberikan amanat pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggungjawab penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ucapnya.
Riza menerangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana. “Tri Fungsi BPBD di daerah ini harus semakin diperkuat,” Pungkasnya.
Riza sangat berharap peserta RPB dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, kolaborasi dan evaluasi program dan kegiatan.
Juga menghasilkan rumusan bersama dalam penanggulangan bencana agar lebih baik dan berkesinambungan, sehingga tercapai satu pemahaman (persepsi kebijakan) dan kesepakatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto mengatakan bencana karena faktor alam, faktor non-alam, maupun faktor manusia selalu mendatangkan kerugian, kerusakan, penderitaan, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa. “Hal ini memerlukan penanganan secara terkoordinasi, terencana dan terpadu,” Terangnya.
Berdasarkan Perpres Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020-2044, bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang kompehensif dan terintegrasi.
Yudha berharap tersusunnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim tahun 2022-2026, memberikan strategi dan arah kebijakan penanganan bencana di Kaltim dengan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi berbagai risiko bencana dengan perencanaan terarah, terpadu dan terkoordinasi yang berwawasan lingkungan. “Berbagai upaya itu diharapkan mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana yang akan terjadi,” Beber Yudha. (dk/bu)