DPRD Kaltim Sepakat Bentuk Pansus Ranperda Narkotika, Riza Indra : Ini Penting Untuk Masa Depan Generasi Muda di Kaltim

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kepemudaan dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika berlangsung alot dan singkat dalam Rapat Paripurna Ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 pada Selasa (15/2/22).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Seno Aji dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi serta 11 anggota dewan yang hadir secara offline dan 20 anggota dewan lainnya hadir melalui virtual meeting.

Penetapan pembahasan dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim oleh Pansus/Komisi/Komisi Gabungan ini disepakati dengan pembentukkan Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

“Terkait dengan pembahas tentang Ranperda Narkotika, sudah dibentuk Pansus. Hanya saja pembahas tentang Kepemudaan ini yang kita tunda,” Ujar  Muhammad Samsun usai rapat paripurna.

Penundaan ini lanjutnya, berkaitan penegakan aturan bahwa DPRD hanya boleh membentuk empat Pansus. DPRD memandang sangat penting kedua Ranperda (Ranperda P4GN Narkotika dan Kepemudaan) inisiatif para legislator Karang Paci ini.

“Karena sudah empat pansusnya, kita menunggu satu slot pansus selesai, baru kita masuk Ranperda Kepemudaan, Ranperda ini sangat penting sekali. Maka, kita ingin membahasnya secara komprehensif dalam Pansus. Terkait pembahasan Ranperda Narkotika ditarget selesai 3 bulan “ Ujar legislator Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi sangat mengapresiasi atas Ranperda inisiatif DPRD Kaltim, baik Ranperda P4GN Narkotika dan Prekursor Narkotika maupun Ranperda Kepemudaan.

“Pemprov sangat mengapresiasi DPRD yang telah menyampaikan dan membentuk Pansus Ranperda Narkotika dan akan menyusul Ranperda Kepemudaan. Ranperda semua ini nantinya sangat erat kaitannya dengan masa depan generasi penerus bangsa kita di Kaltim ini,” kata Riza.

Paripurna juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, beragenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang I Tahun 2022. (dk/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!