BALIKPAPANUPDATE – Pembongkaran Kantor Kelurahan Mekarsari dan Kecamatan Balikpapan Tengah pada 2013 lalu kini menimbulkan banyak perhatian termasuk Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Tengah Ardiansyah yang ingin mempertanyakan kepada pemerintah Kota Balikpapan kenapa pembangunan kantor kelurahan mekar sari hingga saat ini tak kunjung terealisasi, sudah tujuh kali kantor kelurahan terpaksa harus berpindah-pindah tempat karena selama ini hanya sewa pakai gedung, terakhir pada senin (3/1/22) gedung sewa diresmikan Wali Kota Balikpapan di Jalan Ahmad Yani. tentunya kondisi ini sangat miris sekali apalagi kantor kelurahan merupakan representative dari pemerintah “kelurahan itu kan perwakilan dari pemerintah masa ia pindah-pindah tempat terus , berharap tolong lah segera dibangun supaya mereka kerjanya lebih enak dan baik tanpa berpindah tempat,”, Ujar Anggota Dewan Komisi IV tersebut.
Menurutnya pembongkaran 2 kantor pelayanan masyarakat di Balikpapan Tengah ini awalnya untuk pembangunan pusat perbelanjaan terbesar di Kaltim atau bisa disebut super Mall yang kini menjadi lokasi eks puskib, Jl. RE Martadinata No.RT. 12. Namun seiring berjalannya waktu proyek tersebut tak kunjung terlaksana hingga akhirnya mangkrak dan janji pemerintah provinsi Kaltim untuk menyatukan kantor lurah dan camat gagal terwujud. Imbasnya kantor kelurahan pun harus berpindah-pindah tempat sejak dijaman pemerintahan Walikota Rizal Effendi. Sebagai dapil dan warga Balikpapan Tengah Ardiansyah mengaku prihatin dan sangat berharap kantor kelurahan mekarsari dapat segera terbangun untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi “Saya sangat prihatin melihat kelurahan mekar sari itu berpindah-pindah tempat artinya saya melihat itu seperti rumah tangga aja, habis kontrak sini pindah sana, saya berharap segeralah dibangun kelurahan mekar sari itu bagaimana caranya, Karena sudah terlalu lama mekarsari itu bermasalah kemarin dibongkar untuk dibuat super mall itu kantor lurah dan camat dibongkar tapi hingga hari ini belum ada penggantinya saya minta segera diganti kantor kelurahan itu”, Ucapnya.
Ardiansyah mendengar bahwa ada opsi Kantor Kelurahan Mekarsari akan dibangun di Karang bugis namun hingga kini belum ada kejelasan terutama perihal lahan yang dinilai masih bermasalah “Setahu saya sudah ada lahan kosong untuk dibangun, namun saya belum tahu apakah sudah bisa dibangun atau gak , makanya kalo cari lahan itu yang bisa langsung dibangun jangan sampai kita mengeluarkan energy lagi itu”, Ujarnya.
Dirinya sangat menyesalkan pembangunan kantor kelurahan mekarsari layaknya anak tiri yang sulit untuk diperjuangkan pemerintah Balikpapan, karena ia mencontoh kantor kelurahan Graha Indah saja bisa membangun dengan cepat “Kantor kelurahan graha indah itu bisa cepat dibangun kenapa mekarsari tidak bisa dibangun, kalo kelurahan tidak ada tempatnya yang bagus berarti ada hal yang kurang sinkron di pemerintahan menurut saya, mekar sari ini kan seperti anak tiri aja sejak jaman Andi Burhanuddin Solong”, Tutur Politisi PPP ini.
Ditemui secara terpisah, Lurah Mekarsari Mustamin telah menghadap ke Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Mengenai masa depan kantor Kelurahan Mekarsari yang belum mempunyai kantor tetap, ia telah dijanjikan untuk dianggarkan tahun 2020 ini pembangunan kantor kelurahan sehingga tak perlu berpindah tempat lagi “Tadi Pak Wali sudah menyampaikan Isnya Allah secepat mungkin di bangun karena tadi saya menghadap sebelum beliau kesini, akan masuk dalam musrembang tahun ini”, Ucapnya. (dedy/bu)