BALIKPAPANUPDATE – Guna mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Kaltim berbagai upaya terus dilakukan salah satunya Pemerintah Kaltim menggelar program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga tidak mampu, dimana pada tahun 2022 program tersebut menargetkan 500 unit pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dalam setahun.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra bahwa Program tersebut dilakukan karena terdapat banyaknya rumah yang tidak layak huni di Kaltim “Di Kaltim ini terdapat sekitar 56 ribu rumah yang tidak layak huni,” ujarnya ketika ditemui saat Syukuran HUT Kaltim ke 65, di Pendopo Odah Etam, Senin (10/1).
Ia menyebutkan kalau pembangunan rumah layak huni tersebut, harus memenuhi persyaratan seperti warga berpenghasilan rendah dan wajib memiliki lahan tanah sendiri atau tidak mengontrak “Rencananya kami bangunkan utuh satu rumah, senilai Rp115 juta/rumah. Dibangun untuk masing-masing di 10 kabupaten/kota sebanyak 50 unit rumah layak huni dengan berbagai macam tipe, yakni tipe 45 dan tipe 36,” Ungkapnya.
Sebelumnya di tahun 2021, pemerintah sudah merehab sebanyak 15 ribu unit rumah tidak layak huni dengan dana APBN, biaya yang dikeluarkan untuk satu rumah senilai Rp 25 juta. ‘Tidak hanya itu, Pemerintah juga memiliki program rehab rumah tidak layak huni untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sementara dari dana APBD terdapat seribu unit yang akan kita rehab, kalau dari dana APBN ini masih kita tunggu,” tuturnya. (na/bu)