DPRD Balikpapan Tetapkan APBD-P Hasil Evaluasi Gubernur dan Pergantian Ketua Fraksi Gerindra

Loading

BALIKPAPANUPDATE  – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-40 masa sidang III tahun 2021 melalui video conference dengan agenda  penetapan rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021 Hasil Evaluasi Gubernur kaltim dan pengumuman pergantian ketua fraksi Gerindra DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di ruang rapat paripurna lantai 2 pada kamis pagi (21/10/21).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono bersama Sabaruddin Panrecalle didampingi Sekwan Irfan taufik serta beberapa anggota dewan yang hadir seperti Mieke Henny, parlindungan Sihotang, Fadillah, Nelly turuallo, Kasmah, Wiranata Oey, Aminuddin, Danang Eko Susanto, dan Laisa Hamisah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menuturkan ada perubahan anggaran di APBD-P 2021 setelah dievaluasi oleh Gubernur Kaltim diantaranya pendapatan daerah semula Rp 2.179.152.180.000 setelah dievaluasi berkurang Rp 42.997.852.524 menjadi Rp 2.222.150.032.524 setelah perubahan, sementara belanja daerah yang semula Rp 2.283.785.370.623 berkurang Rp 542.651.645.896 menjadi Rp 2.826.437.016.519 dan defisit Rp Rp 604 Miliar.

Untuk Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan bertambah Rp 522.595.050.785 menjadi Rp 635.728.241.408 dari semula hanya Rp 113.133.190.623 dan terdapat juga perubahan pada pengeluaran pembiayaan daerah dari semula Rp 8,5 Miliar bertambah Rp 22,9 Miliar menjadi Rp 31,4 Miliar atau sekitar Rp 604 Miliar pembiayaan netto setelah perubahan “Sudah dievaluasi gubernur per tanggal 11 oktober 2021, Artinya APBD kita yang tahun 2021 menjadi Rp  2,2 Triliun karena didalamnya ada dana transport besar dari pusat segala macamnya”, Ujar Budiono Usai rapat paripurna.

Selain penetapan Raperda perubahan APBD-P 2021 Hasil Gubernur juga diumumkan pergantian ketua fraksi Gerindra DPRD Balikpapan dari sebelumnya Muhammad Taqwa menjadi Danang Eko Susanto untuk sisa masa jabatan 2019-2024, usulan tersebut mengacu pada aturan tata tertib DPRD kota Balikpapan no 1 tahun 2020 tentang ketua fraksi dipilih oleh anggota fraksi “Berdasarkan surat DPP dan DPC Balikpapan serta hasil fraksi disepakati haji danang eko susanto sebagai ketua fraksi gerindra”, Terang Budiono kepada awak media. (dy/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!