BALIKPAPANUPDATE – Kantor DPRD Kota Balikpapan mendadak ramai disamperin ratusan massa dari Ormas (Organisasi Masyarakat) Kalimantan Bersatu pada senin pagi (18/10/21). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan pembentukan ormas kesukuan luar Balikpapan.
Polemik ini bermula ketika pengurus organisasi Pemuda Batak Bersatu Kota Balikpapan berencana untuk melakukan deklarasi pembentukan perwakilan di Kalimantan. Hal tersebut memicu reaksi ormas asli Kalimantan dengan menolak pembentukan ormas pemuda batak bersatu dan menyarankan untuk masuk dalam paguyuban kesukuan yang telah ada di Balikpapan.
Konflik ini sebenarnya telah di mediasi oleh Forkopimda Balikpapan pada 13 agustus 2020 lalu namun belum menemui hasil yang diinginkan. Puncaknya ketika Beredar video pernyataan pembentukan perwakilan Pemuda Batak Bersatu di Kalimantan membuat Ormas Daerah Kalimantan Bersatu berang dan mengambil sikap untuk mendapatkan kejelasan dari DPRD Balikpapan.
Abdul Samad dari Perwakilan Ormas meminta agar pemerintah atau DPRD bisa melarang ormas apapun berdiri selain ormas Kalimantan asli karena dikhawatirkan kota Balikpapan menjadi tidak kondusif dan warga asli Kalimantan akan terpinggirkan oleh pendatang “sebenarnya ini dibilang cukup sabar, 9 bulan bahkan sudah 2 kali dilakukan mediasi , seakan-akan ada pembiaran dalam hal ini. Kami tidak melarang siapapun datang ke Balikpapan, kami kasih ruang untuk paguyuban, jika tidak mau masuk paguyuban ada ormas daerah dan ada juga ormas nasional, kami melarang karena kami tidak mau seperti Jakarta yang bukan milik orang betawi asli, mereka sudah tersisih”, Ucap Ketua DPP Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai Balikpapan Abdul Samad.

Mediasi kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, didampingi Jhony Ng, Fitriati, Mieke henny, Sri Hana, dan perwakilan 34 ormas Kalimantan meliputi ormas daerah, paguyuban dan lembaga adat Kalimantan , serta Badan Kesbangpol Balikpapan dan Polres Balikpapan. hasilnya diputuskan berita acara kesepakatan yang dibacakan oleh Subari yaitu Menolak seluruh Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu dan ormas kedaerahan di luar suku asli Kalimantan di Kota Balikpapan dan meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pengurus organisasi pemuda batak bersatu kota Balikpapan terkait beredarnya video deklarasi di media sosial.
“Terkait dengan perjalanan berangkat nanti akan kita agendakan hari kamis (21/10/21) kalo tidak ada halangan , mohon minta 1 orang dari perwakilan ormas untuk mewakili kita bersama-sama menghadap kemenkumham terkait dengan tuntutan yang bapak inginkan”, ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari.
Subari menambahkan Untuk pemintaan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka oleh Pemuda Batak Bersatu nanti akan diserahkan oleh Kesbangpol dan Polres Balikpapan untuk menanganinya “nanti biar dari kesbangpol dan kepolisian yang akan memanggil mereka untuk meminta klarifikasi dari video tersebut”, Ucapnya. (dy/bu)
