BALIKPAPANUPDATE – Turunnya PPKM ke Level 2 di Kota Balikpapan sejak diumumkan wali Kota Balikpapan pada 5 Oktober 2021 membuat sistem pembelajaran tatap muka (PTM) akan segera dilakukan pada senin depan (11/10/21) bagi Paud, SD/Mi dan SMP/Mts secara terbatas dengan aturan telah disepakati bersama oleh seluruh kepala Sekolah “Kita udah melaksanakan zoom meeting dengan seluruh kepala sekolah SD,SMP dan seluruh pengelola PAUD jadi intinya insya allah senin sudah akan melaksanakan PTM terbatas dengan rambu-rambu”, Ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin.
PTM nantinya digelar sesuai dengan ketentuan aturan PPKM Level 2 yaitu kapasitas maksimal 50 persen untuk SD/Mi dan SMP/Mts, 62 persen untuk SDLB/SMPLB serta 33 persen kapasitas atau 5 peserta didik untuk PAUD dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter “Dalam satu kelas hanya boleh diisi 50 persen, durasi waktunya untuk SMP/sederajat itu maksimal hanya 3 jam dalam satu pertemuan kemudian SD diberikan waktu 2 jam dan PAUD 1 jam”, terang Muhaimin.
Artinya jam pembelajaran sekolah dibuat lebih cepat dimulai masuk pukul 07.30 dan pulang sekolah maksimal pukul 12.00 dengan 2 shift 07.30-09.30 dan 10.00-12.00 “Kemudian selama seminggu dalam masa transisi ini mereka hanya boleh mengadakan PTM terbatas selama 2 kali, jika SD ada kelas 1 sampai 6 pada senin-selasa kelas 1 dan 2 , hari rabu-kamis kelas 3 dan 4, pada jumat-sabtu diisi kelas 5 dan 6, Nah itu berarti kelas 1 dan 2 masuk berarti kelas 3 dan 4nya daring begitu juga dengan SMP gentian mereka”, Ucapnya.
Lanjut Muhaimin, dalam penerapan PTM ini wajib menerapkan standar protokol kesehatan termasuk pihak sekolah memastikan telah memenuhi 6 daftar pemeriksaan sesuai dengan keputusan bersama 4 menteri untuk panduan belajar seperti memiliki ketersediaan hand sanitizer, thermogun, tempat cuci tangan, dan toilet yang bersih “Oleh sebab itu kita minta jumat, sabtu, dan minggu sekolah–sekolah melaksanakan kerja bakti untuk mengecek kembali apakah westafelnya masih bagus, themogunnya masih hidup, dan apakah hand sanitizernya tersedia atau tidak”, Terangnya,
Selama kegiatan PTM nanti pengawasan akan dilakukan oleh satgas masing-masing sekolah dengan bersurat ke puskesmas/Faskes terdekat untuk melaporkan pelaksanaan PTM terbatasnya sehingga jika ada kendala sekolah bersangkutan sudah diketahui sejak awal “Kalo ada terkonfirmasi positif maka pembelajaran dihentikan”, Ucapnya.
Muhaimin juga menjelaskan bagi orang tua siswa yang ingin anak didiknya mengikuti PTM wajib membuat surat pernyataan dengan aturan mempersiapkan kelengkapannya seperti harus membawa masker cadangan, membawa hand sanitizer, membawa makanan dari rumah dan bersedia mengantar dan menjemput “Harus tetap ada persetujuan orang tua dari yang mereka ingin bertatap muka kalo misal tidak tatap muka mereka tetap diberikan hak untuk belajar secara daring khusus untuk SD mereka diminta diantar dan dijemput, Kalo anaknya bergejala pilek dan batuk tidak udah dipaksakan baiknya dirumah aja istirahat”, Katanya.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga menyampaikan bahwa jika selama pembelajaran tatap muka ditemukan kasus positif pada guru atau murid maka PTM akan dihentikan sementara “Kita jangan langsung dulu semuanya harus bertahap mungkin 50 persen nanti dibagi setelah itu kita liat kondisi dan situasinya , jika dalam pelaksanaan ada kasus covid-19 tidak menutup kemungkinan kita akan batalkan Pertemuan tatap muka”, Tegasnya. (dy/bu)