BALIKPAPANUPDATE – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna bersama Pemkot Balikpapan dengan empat agenda, pertama Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Hasil Evaluasi Gubernur, kedua tentang Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021,
Agenda ketiga Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Dan agenda keempat Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S,Sos bersama wakil ketua dan anggota dewan lainnya yang sebagian mengikuti melalui video conference. Dalam penyampaiannya Abdulloh mengatakan dari 4 agenda utama salah satunya membahas tentang persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran ( KUPA) yang telah diselesaikan melalui beberapa tahapan panjang mulai dari RDP bersama mitra kerja OPD, Rapat Pansus, dan Rapat Badan Anggaran “sudah selesai tadi kemudian laporan pansus dan nota penjelasan walikota terkait dengan agenda rencana KUPA 2021”, Ujarnya usai rapat paripurna pada kamis pagi (16/9/21)
Usai Kesepakatan KUPA PPAS, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi pada senin depan (20/9/21) kemudian jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan fraksi dan tahapan terakhir pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan persetujuan bersama “kita lakukan lagi tahapan terakhir pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan persetujuan bersama dari RAPBD menjadi APBD Perubahan 2021 dengan Nilai Rp 2,14 Triliun. Ditambah anggaran belanja daerah sekitar Rp 2,79 T. Ada defisit Rp 648 M. Sehingga di APBD-P harus nol artinya harus seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran keuangan”, kata Abdulloh. (dy/bu)