BALIKPAPANUPDATE – Berdasarkan pembahasan dari kegiatan kerja yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus (pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan sejak tanggal 29 Juli 2021 hingga 7 Agustus 2021, maka Pansus RPJMD memaparkan rekomendasi tentang rancangan awal RPJMD Tahun 2021 – 2026 kepada Wali Kota Balikpapan melalui video conference pada rapat paripurna di ruang rapat gabungan DPRD senin pagi (9/8/21).
Anggota Pansus RPJMD Syukri Wahid menuturkan 9 Program prioritas Wali Kota Balikpapan dibedah untuk disesuaikan dengan kebutuhan warga kota Balikpapan agar nantinya penerapan tepat sasaran “Rekomendasi pansus RPJMD itu lebih menyoroti tentang 9 program prioritas kepala daerah terpilih agar benar-benar dimasukkan dalam RPJMD”, kata Anggota Dewan Yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini.
Adapun 9 rekomendasi pansus RPJMD kepada Wali Kota Balikpapan Diantaranya,
- Birokrasi pemerintahan, point pertama yaitu melakukan program digitalisasi seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat, untuk kemudahaan akses dan mengurangi pelayanan tatap muka langsung, Point kedua yaitu Penempatan SDM Aparat Sipil Negara sesuai kompetensi dan kapabilitas melalui mekanisme assessment.
- 2. Kesehatan dan Pendidikan, point pertama Pemerintah kota wajib melakukan jaminan pembayaran kontribusi iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III PBPU dengan membuat pedoman serta mekanisme pembayaran dalam peraturan Wali Kota, Point kedua Membuat skema penyelesaian rasio daya tamping peserta didik sebesar 75% sekolah negeri sampai dengan tahun 2024, sedangkan point ketiga Memperkuat sekolah-sekolah vokasi dan balai latihan kerja berbasis informasi teknologi (IT) guna mendukung program Kota Kreatif “intinya adalah pemerintah kota wajib memberikan jaminan kontribusi iuran BPJS Kesehatan Kelas III PBPU setiap tahunnya, dan untuk pendidikan pembangunan sekolah sesuai dengan inventarisir RPJMD yaitu kekurangan 6 SMP dan 16 SD”, Kata Syukri Wahid.
- 3. Pengentasan Kemiskinan, Point pertama Melakukan program kegiatan berbasis padat karya, point kedua Pemberdayaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan pengusaha local, selanjutnya point ketiga Penguatan dan pemberdayaan sektor UMKM, serta point keempat Menjamin kemudahan akses pemodalan bagi pelaku UMKM.
- 4. Air Minum, Pemerintah Kota mendorong pemenuhan 100% akses air minum dengan membangun regulasi sistem penyediaan air minum (SPAM).
- 5. Banjir, Pemerintah Kota wajib menyelesaikan persoalan banjir secara integral dan holistic, dalam penyelesaian 80 titik banjir melalui skala prioritas kegiatan anggaran Multi Years serta perbaikan regulasi dan pengawasan yang lebih optimal dan konsisten “Harapannya 5 tahun kedepan 80 titik banjir itu dapat berkurang karenanya kita rekomendasikan agar memprioritaskan penanganan banjir dengan mekanisme anggaran multiyears secara jelas”, Ujar Syukri Wahid ketika diwawancarai awak media balikpapanupdate.com
- 6. Nyaman Lingkungan Dan Sosial, Point satu yakni Penguatan regulasi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, point dua yakni Pemerintah kota tidak semata-mata berfokus pada kenyamanan dalam aspek fisik, melainkan kepada aspek sosial, keagamaan dan spiritualitas, keamanan dan kebudayaan, point tiga yaitu Pemerintah Kota menyusun Grand Design guna mempertahankan kawasan hijau seiring dengan laju pertumbuhan penduduk.
- 7. Balikpapan Kota MICE dan Wisata, point pertama yakni Mendorong percepatan tumbuhnya kegiatan pasca Covid-19 dalam penyelenggaran MICE dengan memberikan relaksasi atau tax holiday (cuti pajak), point kedua Memberikan kemudahan perizinan dan investasi di sektor pariwisata unggulan.
- 8. Balikpapan Kota Kreatif, point pertama Mendorong berkembangnya ekonomi kreatif berbasis home industry dengan konsep “one family one business”, point kedua Pemberdayaan UMKM agar menghasilkan produk yang berdaya saing dan berorientasi kepada pasar global, point ketiga Menjamin penyerapan produk UMKM di toko swalayan dan pasar modern, point keempat Digitalisasi promosi produk lokal dan membuat market branding, point kelima Mengoptimalkan program penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) salah satunya kepada sektor pemberdayaan UMKM.
- 9. Revitalisasi Perusda, point pertama Melakukan audit oleh APIP Kota Balikpapan, yaitu berupa audit Keuangan dan audit Kinerja terhadap seluruh Perusda/ Perumda, point kedua Mengevaluasi dan merestrukturisasi Susunan Dewan Pengawas disesuaikan dan jajaran direksi yang melekat pada saat ini di Perusda/Perumda, point ketiga Memerintahkan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk mengkonsolidasikan seluruh Aset Pemerintah Kota Balikpapan yang masuk dalam asset Peruda/Perumda maupun aset Perusda/Perumda yang didapatkan sebagai aset Penyertaan Modal, baik yang telah diaudit maupun belum diaudit, untuk kemudian dicatat secara sah sebagai Penyertaan modal kepada Perusda/Perumda sebagaimana Amanah Peraturan Daerah yang mengikatnya, point keempat Memerintahkan kepada Direksi Perusda/Perumda agar segera menyelesaikan berbagai permasalahan terutama pengaduan dan pelayanan kepada masyarakat, point terakhir yaitu Mendorong Perumda untuk melakukan usaha dan terobosan yang lebih selektif dan produktif guna meningkatkan PAD Kota Balikpapan.
Untuk bidang Pendidikan ada program baru yang dicanangkan oleh Wali Kota yaitu pemberian subsidi tambahan pembayaran SPP, meskipun program ini telah ada sebelumnya namun memiliki penambahan subsidi agar dapat meringankan beban orang tua siswa “Cuma perbedaannya adalah ditambah kalau dulu Rp 75 ribu sekarang Rp 110 Ribu per bulan per siswa untuk SMP dan Rp 75 Ribu perbulan untuk SD begitu juga dengan seragam hanya untuk setiap tahun ajaran baru ketika masuk SD dan SMP”, Jelas Syukri Wahid.
Rekomendasi RPJMD ini setelah ditetapkan akan menjadi dasar Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2021 dan APBD Murni Tahun 2022 “Intinya semua RPJMD itu memuat tentang 9 program prioritas tugas kami dewan adalah mensahkan dalam bentuk perda sehingga janji-janji itu tertuang dalam peraturan daerah supaya punya landasan anggarannya nanti”, Ucapnya. (dedy/bu)