Reses Masa Sidang II 2021, Anggota DPRD Balikpapan Suwanto Serap Aspirasi Warga Balikpapan Tengah

Loading

BALIKPAPANUPDATE  – Dihadapan puluhan warga yang hadir, anggota DPRD Balikpapan Komisi II , Suwanto, ST mendengarkan aspirasi warga pada kegiatan reses DPRD Balikpapan Masa Persidangan II Tahun 2021 Daerah Pemilihan Balikpapan Tengah bertempat di salah satu rumah warga RT 32 Jalan Mekarsari, Balikpapan Tengah pada sabtu malam (5/6/21).

Dimulai sejak pukul 8 malam dengan protokol kesehatan yang ketat, Sebanyak 60 Warga dari 6 kelurahan di Kecamatan Balikpapan Tengah hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka, Hanafi warga RT 44 menanyakan soal fasilitas pendidikan di Balikpapan tengah belum merata dengan minimnya SMP dan tidak adanya SMA/SMK Negeri , Suwanto menanggapi bahwa pembangunan sekolah itu telah masuk dalam program rencana jangka panjang menengah Daerah  (RJPMD) tahun 2021 wali kota terpilih, dan dirinya sangat menginginkan agar pembangunan sekolah SMA/SMK negeri di Balikpapan Selatan dapat cepat terealisasi mengingat saat ini Balikpapan tengah hanya memiliki 2 SMP yaitu SMPN 1 dan SMPN 22 dan SMK Swasta yaitu Airlangga “saya sangat berharap adanya SMK/SMA negeri, Banyak masyarakat di Balikpapan tengah bertanya, mau sekolah dimana di balteng tidak ada sekolah, sehingga meminta adanya pembangunan sekolah SMA/SMK, walaupun sampai saat ini msh ada SMK swasta, kami akan menyampaikan kepada komisi IV minimal ada 1 lah”, ujar Politisi Fraksi PDIP ini.

Berikutnya aspirasi dari Heri Warga RT 57 Kelurahan Sumber Rejo yang mempertanyakan pemasangan sambungan air minum yang belum terpasang hingga saat ini di RT 44,45,57,58, , Suwanto menilai setiap kelurahan itu pasti banyak masalah yang harus diselesaikan “Masalah PDAM yang sudah sekian lama mengurus tapi sampai sekarang belum terealisasi, Anggota DPRD tidak bisa menyelesaikan tanpa bantuan  kelurahan, LPM, babinsa, bhabinkamtibnas, karang taruna dan LSM kan banyak perangkat kerja tingkat pemerintahan untuk saling membantu pekerjaan disetiap kelurahan”, Terangnya

Untuk itu semua aspirasi warga di 3 hari terakhir reses ini ditampung untuk diserahkan kepada pimpinan dewan agar menjadi RJPMD di tahun depan, karena tugas DPRD hanya mengawasi apa yang sudah dikerjakan , apa yang sudah dilakukan dinas terkait “Supaya apa yang diusulkan oleh warga semuanya terpenuhi, walaupun hanya separo nanti tahun depan separo lagi, karena RJPM itu sudah disusun oleh wali kota dan dinas terkait, tekadang kita salah pengertian bahwa DPRD mampu melakukan pembangunan, yang benar adalah mengusulkan kepada dinas terkait dengan adanya pengawasan dan peraturan daerah, jelasnya. (dedy/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!