BALIKPAPANUPDATE – Sesuai dengan surat edaran Gubernur Kaltim Nomor 13 tahun 2021 dan permenhub RI tentang larangan mudik antarkota, antarkabupaten, antarprovinsi yang berlaku se-Indonesia termasuk di Kota Balikpapan selama tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021, tim satgas covid-19 Balikpapan akan mendirikan 7 posko terpadu pengawasan prokes di mal dan kawasan kuliner serta posko pengawasan mudik di perbatasan dengan total 1.260 personel dari pihak kepolisian.
Terkait aturan pelarangan mudik antarkota ini ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menilai kebijakan yang dibuat pemerintah RI sudah tepat dan harus dijalankan di pemerintahan provinsi “Saya kira apapun yang menjadi ketentuan dari pemerintah pusat dan daerah saya yakin bahwa itu adalah solusi yang tepat bagi rakyatnya” Terang Abdulloh usai acara halal bihalal di kediamannya pada rabu malam (5/5/21)
Dirinya berharap adanya larangan mudik dapat meningkatkan ketaqwaan warga dibulan puasa dan silaturahmi dapat dilakukan seminggu setelah lebaran agar mengurangi kerumunan dan penyebaran virus covid-19 di Balikpapan “Sehingga saya himbau kepada seluruh elemen masyarakat mohon bersabar tidak harus mudik pun yang penting fokus dapat menjalankan Ibadah puasa, toh pembatasan Cuma berlangsung 12 hari bukan waktu yang lama lah”, Ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh
Saat larangan mudik nanti diharapkan warga yang ingin berkumpul dapat bersabar dengan memanfaatkan teknologi untuk saling berkomunikasi karena pemerintah lakukan ini yang terbaik bagi warganya demi keselamatan bersama “saya pikir keluarga paham bila anak-anaknya tidak bisa mudik , orang tua pun paham bisa disampaikan dengan cara yang lain seperti video call saya kira kuncinya bersabar, karena saya yakin pemerintah tak akan mencelakai warganya”, Tambahnya. (dedy/rb)
