DPRD Kota Balikpapan Audensi Penolakan Zero Tolerance Oleh Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Puluhan orang dari Forum Warga jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB) menyambangi kantor DPRD Kota Balikpapan pada senin pagi (29/3/21) untuk menyuarakan kritikannya terhadap penerapan zero tolerance yang dinilai merugikan pedagang di sepanjang jalan sudirman terutama di kawasan pertokoan klandasan, Kedatangan puluhan warga dari perwakilan 18 RT dari klandasan ilir dan ulu yang terdampak tersebut langsung diaudensi oleh anggota DPRD di ruang aula paripurna seperti Syarifuddin Oddang, Sri Hana, Amin Hidayat, Ali Munsjir, Taufik Qul Rahman dan lainnya.

Ketua Forum, Suhartono yang juga ketua RT 05 Klandasan Ilir ini dengan tegas menolak adanya zona toleransi  dijalan jenderal sudirman “karena permasalahan ini mengganggu perekonomian  warga kami sangat dirugikan sekali”, terangnya.

Menanggapi penolakan dari warga sekitar, anggota DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim mengaku telah menerima aspirasi dari warga yang terdampak penerapan kawasan tertib berlalu lintas di jalan sudirman pada 1 April 2021 mendatang “mereka hanya menyampaikan  persoalannya dengan dilarangnya orang parkir sangat mengurangi pendapatan mereka dalam berdagang, intinya mereka minta ditinjau kembali  apakah itu dalam rangka jam tertentu”, Terang Politisi Fraksi partai demokrat.

Menurutnya kawasan tertib berlalu lintas yang berlaku di sepanjang jalan sudirman sudah berlaku sejak 10 tahun yang lalu dari 2005-2015 dengan jam waktu parkir yang telah ditentukan yaitu pada pagi dan sore hari tepatnya di kawasan pertokoan klandasan, namun dirinya menyayangkan sikap warga tak mematuhi aturan Kawasan Tertib Lalu Lintas tersebut ”mereka ini tidak tertib tidak mematuhi jam itu, tetap saja mereka melanggar parkir bukan pada tempatnya, itu mereka langgar, padahal pada waktu itu warga berjanji akan mematuhi tapi nyatanya yang parkir bukan pedagangnya”, Ujarnya.

Tahapan selanjutnya dari polemik ini akan dilakukan RDP (rapat dengar pendapat) antara perwakilan warga, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polres Balikpapan, dan DPRD untuk ditemukan solusi konkrit “kami memberitahu mereka prosedur yang ada di  kami, surat pengajuan rapat disposisi ketua, nanti diteruskan ke Komisi yang membicarakan dengan instansi terkait, masukan mereka sudah kami terima, kita perlu bicarakan pertama dengan polisi lalu lintas, mereka hanya kami minta bersabar  untuk menunggu pembahasan  yang akan dilakukan nantinya dengan instansi terkait” Tambahnya. (dy/rb)

PROTES – Suhartono (Tengah Berpeci putih) mengaku menolak penerapan zero tolerance di kawasan klandasan yang dianggap menurunkan pendapatan pedagang warga sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!