DPRD Kota Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Budiono Berharap Arsip Pemkot Jadi Bank Data

Loading

BALIKPAPANUPDATE – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2021 dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD pada senin pagi (15/3/21).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menerangkan dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya Sesuai dengan Amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah “harapannya kedepan arsip pemerintah kota Balikpapan menjadikan Bank data dan salah satunya ini era teknologi, elektronik dan jaringan itu menjadi yang kita ajukan bersama sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku”, Ucapnya,

Dirinya sangat mendukung karena hingga saat ini belum adanya koneksi jaringan sistem yang menghubungkan kearsipan antar masing-masing SKPD sehingga tidak hanya mengandalkan data dari perpustakaan arsip saja, hal ini yang menjadi poin utama pembahasan dari masing-masing fraksi untuk selanjutnya mendengarkan jawaban dari wali kota Balikpapan Rizal Effendi “Nanti kita menjadwalkan jawaban walikota dari pandangan umum fraksi-fraksi kami”, Kata Budiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!