BALIKPAPANUPDATE – Masalah penerangan Jalan umum (PJU) menjadi aspirasi warga pada kegiatan reses ketua komisi II DPRD Kota Balikpapan H. Hariz di rumah makan Tip Top kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota Selasa (2/3/21). Kegiatan Reses masa sidang I tahun 2021 ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan dari Fraksi PDIP H. Baba, Lurah Kelandasan Ilir, Sekcam Balikpapan Kota, Lurah Klandasan Ulu , Lurah Damai, Perwakilan DPU, LPM, RT dan Undangan Lainnya yang digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
H. Haris Mendengarkan aspirasi warga Balikpapan Kota terkait pengadaan PJU yang tidak dipasang oleh dishub, menurutnya terdapat aturan baru terkait pemasangan PJU yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dengan syarat jalan lingkungan memiliki lebar jalan mulai 4 meter hingga 8 meter, sedangkan yang dikeluhkan warga adalah jalan dengan lebar antara 1 sampai 3 meter yang menjadi tanggung jawab kelurahan setempat “Jadi setiap RT harus ada usulan sebelumnya kepada kelurahan sehingga kita bisa anggarkan, namun kalau tidak ada usulan kita tidak berani merealisasikan hal tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran”, kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Kota Fraksi PDI Perjuangan ini.
DIrinya menambahkan warga yang mempunyai aspirasi saat ini dapat mengusulkan langsung melalui SIPD (sistem informasi pembangunan daerah) yang tujuannya mensikronisasi usulan dari tingkat bawah RT sampai tingkat atas Kecamatan “Kalau tahun sebelumnya warga bisa mengusulkan langsung ke dewan, kini harus melalui SIPD, dari RT, Kelurahan sampai Kecamatan kemudian bisa diusulkan ke setiap anggota DPRD, sementara saat ini saya bisa membantu 11 RT yang ada di Kecamatan Balikpapan Kota, RT lainnya yang belum tercover di DPRD Kota dapat diusulkan ke DPRD Provinsi, dengan syarat usulan yang sudah masuk di SIPD 2021 bisa terealisasi di tahun 2022”,Terangnya. (ad/bu)