BALIKPAPANUPDATE – Pemberian vaksin tahap kedua bagi kelompok jasa pelayanan publik dan lansia di Kota Balikpapan akan dilakukan pada minggu keempat bulan februari di 53 tempat fasilitas kesehatan pelayanan covid-19 yang telah ditinjau lokasinya, hal ini disampaikan Kepala DKK Balikpapan dr. Andi Sri Juliarti menerangkan ribuan tenaga kesehatan telah mengikuti training untuk memenuhi kebutuhan 27 ribu kelompok jasa pelayanan publik terdiri dari tenaga pendidik, pedagang pasar, anggota DPRD, wali kota Balikpapan beserta jajaran struktural ASN, pemberi jasa transportasi, atlit dan media “Berdasarkan surat yang kami terima dari kementrian kesehatan melalui dinas kesehatan provinsi kaltim bahwa vaksinasi tahap kedua untuk pemberi jasa pelayanan publik dan lansia akan dimulai pada minggu ketiga bulan februari dan saat ini Jakarta sudah dimulai kemarin oleh bapak presiden dan juga akan menyusul kabupaten kota lainnya, Didahulukan jawa dan bali dulu 70 persen karena kasus juga sebagian besar disana,tapi melihat pengalaman yang lalu pada tenaga kesehatan setelah pemerintah pusat memulai satu minggu kedepannya daerah, jadi kita masih menunggu di minggu ketiga dan keempat” Terang juru bicara satgas covid-19 Balikpapan, Bu dio.
Mengenai kelompok lansia yang turut diberikan vaksinasi secara simbolis oleh wali kota Balikpapan Rizal Effendi di minggu ketiga ini rencananya, Bu dio menuturkan kelompok lansia tersebut akan diberikan perlakuan lebih ekstra karena sangat rentan akan penularan covid-19 salah satunya dengan memberikan link pendaftaran diri secara online yang akan dibantu petugas IT dengan tujuan mengurangi kerumunan massa “Khusus lansia ini memang menjadi perhatian khusus karena harus di fasilitas kesehatan rumah sakit dan memperhatikan komorbid sehingga tahapan screening harus lebih ketat, Untuk lansia kami berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Balikpapan itu ada 50 ribu lansia dan kita akan terus koordinasi dan memverifikasi data capil dan yang ada di BPJS kesehatan”, Ujarnya ketika diwawancarai awak media balikpapanupdate,com dirumah kediamannya pada sabtu pagi (20/2/21).
Vaksinasi bagi kelompok lansia berdasarkan petunjuk Kemenkes RI ada 4 tata cara, yaitu Vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, Vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja, Vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar dan Membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat tersebut “Keempat model ini akan diatur tergantung jenis pekerjaannya, bagaimana petugas publik itu menghadapi masyarakat dalam pekerjaan sehari-harinya,”, Katanya. (dy/rb)