Budiono dan Pantun Gultom Resmi Dilantik, Pemutaran Film Pendek Alm. Thohari Aziz Bikin Terharu

Loading

BALIKPAPANUPDATE  – DPRD Kota Balikpapan secara Resmi melantik Budiono sebagai Wakil Ketua dan Pantun Gultom sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW). Pelantikan ini dilakukan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Balikpapan ke 5 masa sidang I Tahun 2021 Selasa pagi (9/2/21).

Pembukaan pelantikan diawali dengan pemutaranfilm pendek in memoriam almarhum Thohari Aziz SH sebagai mantan wakil ketua DPRD Balikpapan yang berisikan kesan dan pesan dari sahabat, keluarga dan staf kerja, Ketua DPRD Abdulloh dan Budiono turut memberikan kesan  melalui video rekaman yang membuat para tamu undangan Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi ,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan dan anggota DPRD lainnya terharu hingga meneteskan air mata.

Acara kemudian dlanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan fakta integritas dihadapan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.  Berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang pemerintahan sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Sekretariat DPRD telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz. PAW ini merupakan tindak lanjut dari mundurnya Thohari Aziz yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan untuk maju sebagai calon Wakil Walikota berpasangan dengan Rahmad Mas’ud pada Pilkada Kota Balikpapan 2020.

Untuk penggantian posisi wakil ketua, sesuai usulan calon pengganti pimpinan dari partai politik tentang usulan calon pengganti antar waktu pimpinan DPRD telah diverifikasi dan diterima oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dengan dikeluarkannya surat keputusan gubernur Kaltim nomor 171.2/03/P.PPOD/III/2021 tanggal 8 Januari 2021 yaitu meresmikan pengangkatan Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Sedangkan mekanisme pengusulan pergantian antar waktu beserta seluruh kelengkapan berkas yang telah dipenuhi secara valid, sehingga pada 12 Januari 2021 Gubernur Kaltim melalui surat keputusan nomor 171.2/02/P.PPOD/III/2021 menetapkan Pantun Gultom sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Balikpapan dengan sisa masa jabatan 2019-2024. Pantun Gultom terpilih setelah mengantongi hampir 1.000 suara. Kedua tertinggi setelah almarhum Thohari Aziz di Dapil 6 Balikpapan Selatan. Maka telah lengkaplah komposisi anggota DPRD Balikpapan berjumlah 45 orang.

Pelantikan dilakukan satu persatu dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk anggota DPRD dilakukan oleh ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Balikpapan dilakukan Ketua PN Balikpapan Ikhwan Hendrato.

Usai Pelantikan, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengaku dirinya terpilih menggantikan posisi almarhum Thohari Aziz karena telah melewati mekanisme yang telah diatur oleh Partai PDIP “Tentunya ada mekanisme dan aturan di partai, melalui rapat pengusulan terus seleksi terakhir tentunya fit dan proper test yang dilakukan DPP partai, dan setelah melalui tahapan ini saya diberi tugas oleh partai untuk bisa menggantikan almarhum Thohari Aziz. Selain dijenjang politik pengalaman politik juga menjadi bagian seleksi partai PDI perjuangan”, Ujarnya. (dy/rb)

HARU – Suasan haru menyelimuti anggota dewan dan tamu undangan yang hadir ketika pemutaran video in memoriam Thohari Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!