Komisi III RDP Dengan DLH, Alwi Al Qadri : Sangat Kecewa Sekali Sama Camat Dan Lurah !

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengaku kecewa atas pengupasan lahan yang diduga menyalahi izin di kawasan jalan beller, Balikpapan Selatan, Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri saat memimpin sidang RDP Komisi III dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Dishub di ruang rapat komisi III pada rabu siang (3/2/21).

Dirinya menilai DLH lalai dalam menjaga lingkungan terlebih dampak dari pengupasan ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Hasil Dari Sidak yang dilakukan Komisi III pada minggu lalu ditemukan pengupasan lahan dengan perizinan yang diterbitkan oleh DLH mencapai 500 meter kubik. Untuk lahan seluas itu membutuhkan waktu pengerjaan selama 10 hari. Namun faktanya sejak izin diterbitkan pada April 2020 lalu, kegiatan pengupasan lahan yang dilakukan masih terus berjalan hingga Februari 2021 atau lebih kurang 10 bulan “Saya juga kecewa dengan kinerja DLH, yang sudah memberikan izin di bulan April kurang lebih sekitar 10 bulan yang lalu. kalau saya hitung secara kasar kalau dalam satu hari itu bisa diangkut sekitar 10-20 truck ukuran 4 kubik, maka sekitar 10 hari seharusnya sudah kelar itu kegiatan pengupasan lahan”, Terangnya.

Selain dengan DLH, Alwi Al Qadri juga kecewa terhadap kecamatan dan kelurahan Balikpapan Selatan tidak hadir dalam RDP dan tak memperhatikan kegiatan pengupasan lahan di wilayahnya “Ini yang saya kecewa sekali, tadi camat dan lurah tidak datang, yang jelas saya tidak tahu apakah ini ada kerjasama atau pembiaran, kita tidak paham yang jelas ini sebenarnya sangat merugikan bagi masyarakat kita terutama terkait masalah banjir, baik di jalan beller maupun jalan MT.Haryono”, Ungkapnya.

Adanya oknum terlibat dalam proyek pengupasan lahan ini dibuktikan dari selama masa pengerjaan 10 bulan hanya mampu menghasilkan PAD Rp 2,5 Juta, berbanding terbalik dengan jatah Rp 2 juta yang mereka berikan kepada pihak setempat “Lebih tinggi yang tidak resmi daripada yang resmi, kita Rp 2,5 Juta, sedangkan yang tidak resmi Rp 50 juta, mestinya kita lebih besar”, Sindirnya.

Ucapan dari Alwi Al Qadri cukup beralasan karena sangat tidak masuk akal jika pihak kelurahan dan kecamatan sangat tidak mengetahui kegiatan pengupasan lahan yang sudah berjalan 10 bulan, ketika ditanyai saat sidak juga mereka mengaku tak tahu menahu “Terus terang saya sangat kecewa sekali sama camat dan lurah”, Katanya.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengambil sikap tegas untuk memanggil ulang camat dan lurah untuk dimintai keterangan lebih mendalam dan meminta wali kota terpilih Rahmad Mas’ud untuk memecat camat dan lurah yang abai tersebut “Nanti kita akan panggil ulang camat dan lurahnya yang jelas  saya rasa kejadian seperti ini tidak hanya sekali pastinya banyak sekali pengupasan lahan, Yang jelas camat dan lurah, saya minta wali kota terpilih untuk diganti”, Tegasnya. (dy/rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!