BALIKPAPANUPDATE – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka koordinasi menunjang tugas dan fungsi kedewanan pada masa pandemi covid-19 bertempat di ruang rapat paripurna pada kamis pagi (21/1/21). Hadir dalam rapat anggota DPRD Kaltim H Muhammad Adam, H Baba, Hasanuddin Mas’ud, Eddy Sunardi Darmawan, HM Yusuf Mustafa SH, HA Jawad Sirajuddin SH yang dipimpin Wakil Ketua Sigit Wibowo SE dan dari DPRD Kota Balikpapan Sabarudin, Budiono, Suriani, Parlindungan Sihotang dan yang lainnya.
Dalam kunjungan kerja DPRD Kaltim membawa 2 rombongan dari Banmus (Badan Musyawarah) dan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) membahas koordinasi dan sinkronisasi kegiatan DPRD Kota Balikpapan termasuk badan anggaran, bapperda dan kegiatan lainnya, hal ini disampaikan Wakil Ketua Sigit Wibowo SE yang telah merancang kebijakan terkait raperda “Bapperda provinsi kaltim merancang melalui propemperda yang berisikan 12 rencana ditahun 2021 ini, yang kemudian disinkronisasi kebijakan terkait dengan raperda dikota Balikpapan, Jadi nanti gak berjalan sendiri-sendiri dan tumpeng tindih”, Ungkapnya.
Sigit mengungkapkan pada tahun 2021 ini pembangunan SMK 7 di Balikpapan Timur harus Kembali dilanjutkan karena sempat tertunda di tahun 2020 padahal telah disahkan pada 14 desember 2019 lalu, menurutnya di tahun 2021 ini setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Balikpapan SMK 7 mendapatkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar yang tentunya dapat segera dikerjakan untuk peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan merata di kota Balikpapan “Nah di 2021 ini saya cek dengan kepala dinas ada anggarannya mudah-mudahan tahap pertama dulu bisa dikerjakan”, Tuturnya.
Selain Pendidikan, keberadaan rumah sakit di Balikpapan Timur juga menjadi perhatian dalam pembahasan ini, seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudin Panrecale bahwa angggota dewan kaltim dapil Balikpapan harus focus untuk menyelesaikan permasalahan yang terdapat di Balikpapan Timur khususnya dibidang Kesehatan “untuk wilayah Balikpapan Timur belum ada Rumah Sakit, Saya pikir kalau 10 rekan-rekan dapil Balikpapan yang ada di DPRD Kaltim bisa terfokus kesana, past selesai masalah ini dan berkoordinasi menyampaikan hal-hal yang selama ini dianggap miskomunikasi”, Terang Sabarudin.
Terkait masalah IMTN (Izin Membuka Tanah Negara), Sabarudin menginginkan perlunya sinkronisasi anggota DPRD Provinsi Kaltim menyangkut tata ruang di kota Balikpapan yang kian berubah dan menyulitkan investor untuk berinvestasi di Kota Balikpapan karena adanya 7 raperda yang salah satunya tentang perubahan tata ruang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) No.1 Tahun 2014 “perlunya sinkronisasi dan parallel kepada DPRD provinsi dan RTRW, karena di kota Balikpapan warganya bertambah dan sistem tata ruangnya juga berubah sehingga perlu semangat untuk melakukan revisi Kembali peraturan daerah tersebut, para investor hiburan mengeluhkan tingginya Raperda pajak hiburan di Kota Balikpapan yang angkanya fantastis mencapai 60 persen, mungkin yang tertinggi di Indonesia. Itulah yang menjadi kendala para investor untuk masuk berinvestasi di Balikpapan. Tapi sesungguhnya juga Balikpapan dianggap kota seksi untuk berinvestasi, terutama di dunia hiburan. Itulah maka, akan direvisi tentang pajak hiburan di Kota Balikpapan,”” Ujarnya.
Sabarudin berharap hubungan antara DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Provinsi Kaltim semakin harmonis agar semua rencana yang teragendakan dalam terlaksana “Kurang harmonisnya sehingga banyak dana tidak terserap, sistem dan komunikasi yang menurut kami penting untuk kita semua, Ternyata banyak anggaran kebijakan-kebijakan yang ada di sampaikan dari provinsi ini ternyata itu tidak terserap dengan baik. Ada Rp 182 Miliar yang akan diperjuangkan tahun ini , kemudian juga ada anggaran Covid-19 itu dari beberapa ratus miliar ternyata hanya terserap kurang lebih Rp 100 Miliar sisanya itu tidak terserap,” Tambahnya. (ad/bu)