BALIKPAPANUPDATE – KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi specimen surat suara pilkada Balikpapan 9 desember 2020 mendatang dihadapan PPK dan PPS se-kota Balikpapan di hotel novotel Balikpapan pada kamis siang (15/10/2020). KPU kota Balikpapan mensosialisasikan specimen bertujuan agar petugas KPPS nantinya dapat mengetahui gambaran surat suara, termasuk posisi dan tata cara pencoblosan surat suara yang sah karena jika KPPS salah dalam memahami specimen tersebut dapat berakibat muncul persepsi tidak netral “jadi nanti sosialisasinya teman-teman di tingkat TPS itu surat suara sah itu yang bagaimana, dicoblos pasangan calon satu kali atau dicoblos kolom kosongnya satu kali, jadi tidak boleh hanya menjelaskan dicoblos di fotonya atau namanya, harus menyebutkan keduanya supaya actual dan netral”, Kata ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha
Noor Thoha juga menjelaskan diakhir perhitungan suara nanti pemenang akan ditentukan jika perolehan suara melebihi 50 persen dari surat suara yang sah “akan tetapi ternyata yang memperoleh suara lebih 50 persen itu dari kolom kosong maka KPU akan melaksanakan pilkada lagi di gelombang berikutnya dan yang mengisi jabatan waliktoa adalah plt walikota yang ditunjuk mendagri atas usulan gubernur” tutur Nor Thoha.
Untuk itu KPU Kota Balikpapan berharap masyarakat dapat paham bahwa mencoblos pasangan calon itu sah dan jika tidak setuju dengan pasangan calon dapat mencoblos kolom kosong itu juga sah selama tata cara pencoblosannya itu mengikuti kaidah yang telah ditetapkan “jangan dicoblos semua kolom atau mencoblos ditempat lain”, jelas Thoha. (dedy/bu)
