KPU Kota Balikpapan Tidak Menjamin Penetapan Bapaslon, Jika Belum Lolos Fase Terakhir

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Tepat hari ini minggu tanggal 13 september pukul 24.00 WITA, KPU Kota Balikpapan secara resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran pencalonan di halaman kantor KPU Kota Balikpapan. Hal ini sekaligus menjawab ramainya isu yang beredar terkait bakal pasangan calon lain yang mendaftar di menit akhir masa pendaftaran.

KPU Kota Balikpapan selanjutnya akan masuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri dihari pertama dibukanya masa pendaftaran yaitu Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis pada hari senin 14 september  pukul 7 pagi di ruang MCU gedung anggrek hitam lantai 2 RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikologi esok harinya 15 september diruang CAT BKPSDM lantai 3.

Namun keikutsertaan satu-satunya bakal pasangan calon yang mendaftar tidak menjamin bakal bisa lolos dan ditetapkan pasangan calon jika tidak memenuhi persyaratan dari pemeriksaan kesehatan dan keabsahan dokumen “KPU belum bisa menyimpulkan apakah yang satu ini nanti bisa ditetapkan atau tidak,maka ada satu fase lagi yaitu pemeriksaan kesehatan dan penelitian syarat administrasi para calon,dalam hal nanti pemeriksaan kesehatan itu oleh dokter memenuhi syarat” Kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

Jika hasil pemeriksaan tim dokter menunjukkan bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat maka KPU Balikpapan meminta kepada partai politik pengusul untuk melakukan pergantian “Ketika tidak lolos kita akan berikan kesempatan bagi partai poltik untuk melakukan penggantian”, Pungkas Noor Thoha.

KPU kota Balikpapan telah menerima berkas dokumen bakal pasangan calon, saat ini berkas dokumen yang diterima sudah lengkap namun untuk keabsahannya masih perlu diverfikasi ulang secara detail sebelum tanggal 22 september 2020 harus telah selesai “Berkas pemeriksaan diawal lengkap, nanti dari hasil kelengkapan itu akan dilengkapi verifikasi keabsahannya seperti ijazah kita datangi kesekolahannya, kemudian surat dari pengadilan nanti kita verifikasi disana, dalam hal semua clear berarti tidak ada masalah”, Terang Noor Thoha.

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan dan keabsahan dokumen tanpa masalah maka KPU Kota Balikpapan dapat memastikan dan menetapkan pilkada kota Balikpapan 2020 akan diikuti oleh calon tunggal “secara administrasi dilakukan pemeriksaan juga dinyatakan lengkap dan sah ,maka tanggal 23 september akan kita tetapkan sebagai calon tunggal”. Jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!