BALIKPAPANUPDATE – KPU Kota Balikpapan menggelar pleno rekapitulasi DPHP(daftar pemilih hasil pemutakhiran) untuk menetapkan DPS (daftar pemilih sementara) bersama seluruh perwakilan PPS (panitia pemilihan suara) dari 34 kelurahan kota Balikpapan bertempat di hotel grand tjokro Balikpapan pada minggu siang (13/9).
KPU kota Balikpapan telah menerima hasil rekapitulasi pleno terbuka yang dilakukan PPS tingkat kelurahan dari tanggal 31 agustus hingga 3 september 2020, dan hasilnya KPU Kota Balikpapan telah menetapkan jumlah DPS di kota Balikpapan sebanyak 445.244 pemilih. Jumlah ini menurut ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha turun 18.870 pemilih dibandingkan saat pemilihan gubernur 2019 lalu yaitu 464.114 “Yang paling unik pemilihnya turun jika disaat pileg 464.114 sekarang menjadi 445.244”, jelas Thoha. Menurutnya penurunan ini disebabkan karena banyaknya pemilih yang terdaftar di satu TPS namun warga yang bersangkutan tidak ada “Banyak pemilih disitu tapi orangnya gak ada, atas konfirmasi pak RT dan tetangga maka dilakukan pencoretan karena tidak memenuhi syarat”, tutur Thoha.
Turunnya jumlah DPS tersebut membuat jumlah TPS (tempat pemungutan suara) pada pilkada 2020 akan mengalami perubahan dari yang semula ditetapkan 1.500 TPS akan ditambahkan TPS untuk lapas dan rutan berjumlah 4 TPS yang nantinya direkapitulasi oleh KPU mendekati Penetapan DPT pada bulan oktober 2020 mendatang “TPSnya kemungkinan berubah karena 1.500 itu belum termasuk lapas rutan,mendekati DPT nanti baru kita rekap”, Tambahnya.
Terkait adanya laporan mengenai kesalahan penginputan daftar pemilih di aplikasi si dalih (sistem data pemilih), Noor Thoha menjawab aplikasi si dalih merupakan aplikasi yang terintegrasi secara nasional dan setiap daerah mempunyai jadwal tersendiri dalam penginputan daftar pemilih yang dilakukan PPS, untuk di wilayah kaltim jadwalnya pada pukul 1 pagi hingga 8 pagi, hal tersebut membuat operator rentan keliru dalam penginputan data sehingga adanya rapat rekapitulasi ini dilakukan untuk memperbaiki temuan yang terdapat dilapangan “Pleno itu untuk memperbaiki data dalam hal terjadi kesalahan, kekurangan cermatan” Ungkap Thoha. Lanjut thoha, dari penetapan DPS ini selanjutnya data akan disebar ke 34 kelurahan di kota Balikpapan untuk mendapat masukan masyarakat, dan akan diplenokan lagi pada bulan oktober “DPS itu akan kita plenokan lagi, menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan). Setelah itu, diplenokan jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Oktober,” Terangnya. (dedy/bu)
