BALIKPAPANUPDATE – Belum adanya bakal pasangan calon yang mendaftar hingga hari ini Minggu 6 September 2020 pukul 00.00 WITA membuat KPU Kota Balikpapan memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran pencalonan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan 2020, melalui konferensi pers yang dilakukan KPU Kota Balikpapan di aula kantor KPU bersama rekan-rekan media yang hadir dan bawaslu. Masa perpanjangan ini merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang perpanjangan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Balikpapan tahun 2020. Dalam hal ini koalisi pengusul bakal pasangan calon yang sudah terbangun berpotensi untuk dirombak agar menghadirkan calon lagi, dengan syarat mendapat persetujuan dari seluruh koalisi parpol pengusul hal tersebut dilakukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Yaitu pencalonan paslon harus ada lawan. Sehingga tidak hanya melawan kotak kosong. Jika semua partai pengusung dan pendukung sudah satu suara maka akan dilakukan penetapan hanya satu paslon lawan kotak kosong.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha telah menetapkan tanggal 7 hingga 9 september 2020 adalah masa sosialisasi pendaftaran, kemudian dilanjutkan pembukaan pendaftaran pencalonan tahap kedua dari tanggal 10 sampai 12 september 2020 pukul 00.00 wita “Jadi tanggal 7 sampai tanggal 9 september, KPU akan mensosialisasikan adanya penundaan dan perpanjangan pendaftaran, nah pendaftarannya ditanggal 10 sampai 12 september mendatang”, Jelas Noor Thoha.
Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran pencalonan secara otomatis berdampak pada tahapan pilkada Balikpapan yang lainnya seperti jadwal pemeriksaan kesehatan yang seharusnya pada tanggal 7 september 2020 terpaksa ditunda paling cepat tanggal 10 september 2020 “rentang waktu tahapan pemeriksaan kesehatan yang ditunda itu tanggal 10 sampai 18 september. Mudah-mudahan kita bisa mengambil di tanggal 10nya,” Pungkas Noor Thoha ketika diwawancarai pada senin dinihari (7/9).
Mengenai lokasi pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Balikpapan telah menunjuk RSKD sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang telah mendaftar dihari pertama yaitu Rahmad mas’ud dan Thohari Azis.
Saat ini bakal pasangan calon Rahmad-Thohari telah diusul 8 partai politik atau 40 kursi DPRD kota Balikpapan yaitu Partai Golkar, PDI perjuangan, PKS, Gerinda, Demokrat, PPP, Perindo dan PKB serta PAN sebagai partai pendukung. Sedangkan bakal pasangan calon lainnya hanya memiliki 5 kursi yang tersisa yaitu Hanura 2 kursi dan Nasdem 3 kursi, secara otomatis tidak memenuhi syarat minimal pendaftaran pencalonan yaitu 9 kursi.
BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2020/08/27/2-anggota-pps-dilantik-kpu-kota-balikpapan/
Dalam konferensi pers ini Noor Thoha juga turut menyampaikan KPU Kota Balikpapan dalam waktu dekat pada tanggal 13 september 2020 akan melakukan rapat pleno rekapitulasi DPHP (daftar pemilih hasil pemutakhiran) yang telah selesai dilakukan pleno tingkat PPS sejak 1 september 2020 lalu “Insyaallah di tanggal 13 september di hotel novotel, kita akan melakukan rekapitulasi yang dari DPHP kita akan bungkus menjadi DPS”, Terang Noor Thoha. (dedy/bu)

