92 Calon Calon Anggota PPK Mengikuti Tes Tertulis, Hasil Diumumkan 3 Februari 2020

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Sebanyak 92 calon anggota PPK pada hari kamis 30 januari 2020 kemarin telah menyelesaikan tes tertulis sebagai tahapan lulus menjadi petugas PPK pada penyelenggaraan pilkada balikpapan 2020. Bertempat di menara bahtera hotel, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan setiap calon anggota PPK harus memiliki wawasan mengenai aturan dan ketentuan kepemiluan serta wilayah kerjanya. Dalam tes tertulis peserta harus menyelesaian 100 soal pilihan ganda.

Sebelum tes tertulis Noor Thoha membocorkan kisi-kisi dimana setiap calon anggota PPK harus memiliki pemahaman terkait undang-undang KPU dan pemilu  “yang menjadi penting materi tes itu pertama tentang perundangan, kalo KPU ini kan bekerjanya tidak jauh dari peraturan perundang-undangan, kemudian pengetahuan kewilayahan dan secara teknis mengetahui mekanisme pemilihan dan perhitungan suara”terang , Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.  

Untuk Diketahui dari 94 calon PPK yang mengikuti tes tertulis ternyata 2 diantaranya tidak hadir dengan alasan sakit dan sedang berada diluar kota.  Dari hasil tes tertulis ini pihak KPU Balikpapan akan mengambil 10 orang terbaik yang diperingkat yang akan masuk kedalam tahapan berikutnya yakni tes wawancara,sedangkan yang tersisi akan menjadi cadangan. Untuk hasil tes tertulis, KPU Balikpapan akan mengumumkan pada tanggal 3 februari 2020 di tiap-tiap kecamatan di kota Balikpapan “Insyaallah kami jamin fair dan nilainya akan diumumkan KPU setelah 3 hari tes tertulis digelar atau pada 3 februari 2020, kami berupaya objektif dan semoga tidak ada celah untuk dipermasalahkan“ Jelas Noor Thoha. (ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!