Jelang Pilkada 2020, Seleksi PPK dan PPS Akan Digabung Bulan Januari

Loading

BALIKPAPANUPDATE – KPU Balikpapan telah menjelaskan tahapan pilkada, pengenalan aplikasi Silon, pembentukan PPK dan PPS, pendaftaran calon perseorangan, melalui partai politik, kampanye hingga pencoblosan pada sosialisasi yang digelar di aula KPU pada minggu lalu, termasuk juga perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 dimana pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang seharusnya bulan Februari terpaksa dimajukan.

Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha berdasarkan Peraturan KPU yang baru,  Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jadwal seleksi PPK-PPS Pilkada serentak 2020, maka pendaftaran PPK akan digabung dengan pendaftaran PPS (Panitia Pemungutan Suara)   “Seharusnya bulan Februari 2020, tapi dengan Peraturan yang baru kita akan gabungkan untuk seleksi pendaftaran PPK bersamaan dengan jadwal pendaftaran PPS yang sudah dimulai pada Januari 2020,” tutur Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha.

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/12/30/help-desk-kpu-balikpapan-terima-konsultasi-satu-bacalon-independen/

Noor Thoha menuturkan sesuai dengan Peraturan KPU, PPK dan PPS akan bertugas selama 9 bulan pada pilkada Kota Balikpapan tahun depan dimulai bulan januari hingga pada 23 Oktober 2020 “Jadi kami gabungkan pendaftaran PPK dan PPS, Padahal berdasarkan jadwal sebelumnya, pendaftaran PPK baru akan dilaksanakan sebulan setelah pembentukan PPS, yakni bulan Februari 2020,” ujarnya. (ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!