KPU Kota Balikpapan Himbau Media Harus Netral Dengan Tidak Masuk Tim Kampanye Paslon

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Berbagai persiapan dilakukan KPU Kota Balikpapan menjelang Pilkada 2020, salah satunya yaitu menyosialisasikan pentingnya netralitas media pada Pilkada 2020. Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, keberadaan media sangat penting pada ajang lima tahunan ini. Sebab, media membantu mempublikasikan segala sesuatu tentang Pilkada, sehingga informasi mengenai Pilkada bisa terserap secara maksimal oleh masyarakat. “Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan media,” Tutur Noor Thoha kepada awak media belum lama ini.

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/12/29/inilah-tujuan-kpu-balikpapan-menyarankan-setiap-calon-perseorangan-memiliki-tim/

Saat ini KPU sangat dituntut publik mengenai netralitas dalam hal penyelenggaraan Pilkada. Sehingga semua pihak yang bekerja sama dengan KPU, khususnya media, diharapkan untuk tetap netral dalam bekerja. Yaitu dengan tidak masuk kedalam tim kampanye partai politik (parpol). Jika KPU menemukan ada pihak seperti itu, Thoha memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, yakni, memutus hubungan kerja sama. “Kalau namanya masuk (bergabung dengan parpol), secara material bisa dibuktikan bahwa media yang menyelimuti KPU ini dianggap sudah tidak netral, maka akan membahayakan penyelenggara,” terangnya.

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/12/29/alasan-kpu-kota-balikpapan-menerapkan-sistem-e-rekap-pada-pilwali-2020/

Terkait pemberitaan, KPU tidak melarang jika ada media yang memberitakan mengenai parpol atau calon yang akan berkompetisi di Pilkada. Namun, hendaknya berita tetap disajikan dengan seimbang dan tidak menyudutkan pihak lainnya dengan berpegang pada kode etik jurnalistik. “Bahwa teman-teman nanti memberitakan tentang peserta itu boleh-boleh saja, dalam kode etik jurnalistik boleh saja,” katanya. (ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!