KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Silon Bagi Balon Perseorangan Dan Parpol

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Komisi pemilihan umum (KPU) kota balikpapan menggelar sosialisasi sistem informasi pencalonan (silon) pada senin 23 desember 2019 bertempat di Aula KPU. Menurut sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani, Peserta yang mengikuti sosialisasi berasal dari baliho bakal calon yang ramai tersebar di kota Balikpapan dan 16 parpol yang berpatisipasi pada pemilu 2019 “pesertanya adalah yang berpotensi untuk mencalonkan diri berdasarkan baliho yang bertebaran di kota balikpapan dan 16 parpol yang diundang untuk mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh 5 komisioner KPU Balikpapan”, tutur Syabrani kepada awak media B-update.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha yang turut menyampaikan sosialisasi tersebut menerangkan betapa pentingnya sistem SILON atau Sistem informasi pencalonan bagi bakal calon jalur perseorangan atau independen dan yang melalui jalur politik pada pemilihan wali kota balikpapan 2020 mendatang. Terutama bakal calon wali kota-wakil wali kota Balikpapan melalui jalur perseorangan dianggap perlu memahami dan mengetahui penggunaan sistem informasi pencalonan (silon) agar  memahami persyaratan dan proses pencalonan “itu ada syarat calon dan pencalonan maka sekaligus kami mengundang partai politik untuk sama-sama bisa mengikuti sosialisasi pencalonan ini, mengapa ini menjadi penting karena dalam perjalanannya dari sekian tahapan pilkada ini saya menganggap tahapan pencalonan ini paling krusial karena menyangkut hak politik seseorang jangan sampai terjadi seseorang yang seharusnya memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat karena tidak memahami mekanisme pencalonan”, Jelas Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha

Dalam kesempatan sosialisasi KPU juga memberi bimbingan teknis (bimtek) penggunaan silon kepada partai politik agar tim dapat memahami cara kerjanya. Untuk diketahui tahap pencalonan jalur perseorangan dimulai 3 desember 2019 hingga 19 februari 2020 mendatang. Namun sampai jelang akhir 2019 belum satupun bakal calon yang mendaftarkan diri ke kpu.(ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!