KPU Balikpapan Nilai Pilkada 2020 Jauh Lebih Rawan Dari Pilpres dan Pileg

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha menilai pilkada 2020 mendatang lebih rawan dibandingkan pilpres dan pileg 2019, hal itu disampaikannya usai acara rapat koordinasi stakeholder yang membahas indeks kerawanan pemilihan dalam Pilkada 2020, yang di selenggarakan di Hotel Aston Kota Balikpapan belum lama ini. Noor Thoha melihat tingkat permasalahan di pilkada jauh lebih rawan “Jadi dari tingkat kerumitan kerja memang Pilpres dan Pileg jauh lebih rumit. Tapi kalau dari tingkat permasalahnannya Pilkada jauh lebih bermasalah, jauh lebih rawan tingkat permasalahannya,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha kepada awak media.

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/12/01/jelang-pilwali-2020-kpu-balikpapan-pastikan-operator-silon-miliki-integritas-tinggi/

Pasalnya di dalam konstetasi Pilkada semua unsur berada di dalam satu wilayah yang sama, seperti halnya calon, pendukung dan Timses yang ada di dalam satu Kota. Hal ini berbeda dengan Pilpres, dimana calonnya berada di daerah pusat atau Jakarta. Thoha mengatakan hal tersebut akan menjadi masalah ketika masing-masing antara kubu calon dengan KPU memiliki interpretasi yang berbeda terkait dengan aturan dan Undang-Undang. “Ini yang menjadi potensi masalah, kemudian masalah yang lain ketika peserta ini tidak tertib, tidak taat terhadap aturan yang dibuat oleh KPU maupun bawaslu, ini juga jadi potensi tentunya,” jelas Thoha.

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/11/25/jelang-pilkada-2020-kpu-balikpapan-akan-musnahkan-logistik-bekas-pemilu-2014/

Menurutnya, jika semua bisa melaksanakan proses Pilkada sesuai dengan aturan maka bentuk potensi masalah itu bisa di minimalisir. Thoha menjelaskan KPU sebagai pihak penyelenggara sangat menekankan terhadap anggotanya terkait dengan masalah yang menyangkut etika. Thoha menyebut pihak penyelenggara tidak boleh memiliki kedekatan khusus terhadap para calon dan timsesnya. “Tidak boleh penyelenggaran wira-wiri kesana-kemari bersama calon. Tidak boleh juga penyelenggara hilir mudik ke sekretariat timses, itu tidak boleh,” tandasnya. (bu/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!