Pilwali Balikpapan Terancam Molor, Pasca Penundaan Penyerahan Berkas Dukungan Balon Independen

Loading

BALIKPAPANUPDATE – Tahapan Pilwali Balikpapan 2020 diperkirakan akan molor, hal ini menyusul ditundanya tahap penyerahan berkas bukti dukungan bakal calon wali kota dan wakil wali kota balikpapan jalur independen yang seharusnya dimulai tanggal 11 desember 2019 hingga waktu yang belum ditentukan  dikarenakan  adanya sinkronisasi surat KPU RI PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan dan pkpu nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pilkada.

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/11/25/jelang-pilkada-2020-kpu-balikpapan-akan-musnahkan-logistik-bekas-pemilu-2014/

Komisioner KPU kota Balikpapan Mega fariany Ferry mengungkapkan hingga saat ini KPU RI masih melakukan uji publik dan rapat dengar pendapat atas sinkronisasi dua aturan PKPU tersebut “KPU Balikpapan mengumumkan jadwal penundaan jadwal pengumuman penetapan jumlah minimal dukungan perseorangan,seharunya kita melakukan pengumuman ditanggal 25 november sampai di 8 desember, tapi karena berdasarkan SE(surat edaran) yang sudah disampaikan KPU RI kita harus melakukan penundaan karena adanya sinkronisasi PKPU nomor 13 tahun 2017 yang ada hubungannya dengan pencalonan dan PKPU nomor 15 tahun 2019 yang ada kaitannya dengan tahapan dan jadwal penyelenggaraan.”, tutur Komisoner KPU Kota Balikpapan Mega fariany Ferry ketika diwawancarai awak media belum lama ini. .(ad/bu)

BACA JUGA : https://balikpapanupdate.com/2019/11/06/kpu-balikpapan-buka-pendaftaran-pemantau-survei-dan-penghitungan-cepat-pilwali-balikpapan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!