KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Pemantau, Survei Dan Penghitungan Cepat Pilwali Balikpapan

BALIKPAPANUPDATE – KPU kota Balikpapan mulai membuka pendaftaran pemantau, pelaksana survei dan penghitungan cepat pemilihan wali-wakil wali kota balikpapan 2020. Pendaftaran pemantau pemilihan, pelaksana survei dan hitung cepat dibuka mulai 1 november 2019 hingga 15 september 2020 mendatang. Proses Pendaftaran akan dimulai dengan tahap seleksi administrasi. Para pendaftar harus memenuhi syarat bersifat independen, memiliki kejelasan sumber dana, tidak terafiliasi dengan pasangan calon terdaftar, memperoleh akreditasi dari kpu, memiliki badan hukum lembaga, surat keterangan domisili dan surat keterangan tergabung dengan asosiasi lembaga survey.

Hal ini dijelaskan ketua KPU kota Balikpapan yang memastikan kuota tak terbatas “Jadi siapapun yang memenuhi syarat boleh melakukan pemantauan, boleh melakukan survey, boleh melakukan quick count, yang penting syarat utama mereka independen, lembaga survey yang memantau kerja KPU dan harus mempunyai anggaran tersendiri,” terang ketua KPU Kota Balikpapan noor thoha ketika diwawancarai awak media pada rabu pagi (11/06). Thoha berharap  pemantau, survei dan penghitungan cepat ini dilakukan guna menghindari adanya upaya penggiringan opini oleh peserta pilkada.(ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!