BALIKPAPANUPDATE – Tahapan penyerahan berkas bukti dukungan bakal calon wali kota-wakil wali kota balikpapan jalur independen akan dimulai pada 11 november 2019 mendatang, KPU kota Balikpapan berharap para bakal calon pendaftar agar aktif melakukan konsultasi. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pencalonan bakal calon disarankan agar secepatnya menyerahkan bukti dukungan meski secara bertahap tahap penyerahan bukti dukungan ini berlangsung hingga 5 maret 2020. “harapan kita tentu saja bagi tokoh masyarakat yang berminat mempunyai hajat untuk mencalonkan diri lewat jalur independen sedini mungkin bisa banyak komunikasi dengan KPU, kita terbuka sekali” terang ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai awak media di kantor sekretariat KPU Kota Balikpapan pada senin (11/6) pagi.
Noor Thoha mengakui proses verifikasi bukti dukungan berupa 39.500 lembar identitas memerlukan banyak waktu, faktualisasi bukti dukungan yang diserahkan calon dilakukan oleh kpu secara langsung dengan mendatangi orang per orang sesuai data. Namun demikian noor thoha menyayangkan masih minimnya komunikasi dan konsultasi yang dilakukan oleh bakal calon jalur independen terutama mengenai penyusunan bukti dukungan. (ad/bu)