KPU Balikpapan Berharap Perusahaan Lokal Dapat Mencetak Kertas Suara

BALIKPAPANUPDATE – Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan telah secara resmi melaksanakan launching Pilkada Balikpapan 2020 pada 9 Oktober 2019 lalu. Pelaksanaan launching ini menandai dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada  Balikpapan, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. KPU Kota Balikpapan mulai melaksanakan tahapan sosialisasi untuk melakukan penjaringan terhadap bakal calon independen pada Oktober ini.  Dilanjutkan pada pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk dalam rentang waktu 1 hingga 31 Januari 2020.

Kemudian akan dibentuk pula Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 16 hingga 29 April 2020, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Februari hingga 21 Maret 2020. Selain itu, pada awal tahun 2020, KPU Kota Balikpapan juga menyusun sejumlah rencana untuk pengadaan logistik diantaranya kertas suara. Pengadaan kertas suara akan dilakukan melalui lelang terbuka yang dapat diikuti oleh seluruh perusahaan baik lokal maupun luar daerah. Pelaksanaan lelang pengadaan surat suara pada pertengahan tahun 2020. Begitu juga dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada Juli 2020.

Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan berharap pemenang dalam pencetakan  kertas suara yang akan dipergunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan dimenangkan oleh perusahaan percetakan lokal. “Kami berharap yang mengerjakan untuk pencetakan surat suara dikerjakan oleh percetakan lokal, supaya gampang koordinasinya, Selama ini yang ikut, PT Peruri, percetakan di Makassar, Surabaya, Jakarta dan Palembang “ kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, belum lama ini.

Lokasi percetakan kertas suara yang dikerjakan dari luar Kota Balikpapan, menurut Thoha juga menyulitkan KPU dalam menyampaikan laporan terkait proses pergantian atas surat suara yang rusak atau kurang ketika telah dilakukan pengiriman kertas suara melalui ekspedisi.”Kalau ada yang rusak atau kurang kan repot, karena di luar daerah dan harus dikirimkan lagi pakai ekspedisi,” tuturnya.(ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!