Kunjungi Yayasan Joyoboyo, Komisi IV DPRD Merasa Prihatin

BALIKPAPAN UPDATE – Memprihatinkan , itu mungkin kata yang tepat mengambarkan kondisi yayasan joyoboyo yang jauh dari kata layak huni. Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan peninjauan ke rumah penampungan yatim piatu duafa Yayasan Joyoboyo,  Martadinata,  Kelurahan Gunung Sari Ilir,  Rt 60 Balikpapan Tengah pada selasa siang (26/3). Didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Sri Wahyuningsih dan perwakilan Dinas Sosial Balikpapan, Wakil Ketua Komisi IV Jhon Ismail menemukan yayasan joyoboyo berada dipinggir jurang dengan elevasi lahan cukup miring sehingga sangat mengkhawatirkan dan berbahaya jika terjadi longsor akan menimbulkan korban jiwa apalagi yayasan joyoboyo ini menampung 20 anak yatim piatu dan duafa “Disela-sela kunjngan tadi saya melihat kebelakang memang kondisi jurang sehingga mengkhawatirkan dan tempat itu oleh pemilik sebenarnya darurat sementara menampung,” ungkap Jhon.

Meski berada di lokasi yang curam, Pengurus Yayasan Joyoboyo mengaku sejauh ini operasional berjalan lancar dan aman tidak ada masalah selama 3 tahun terakhir mendiami lokasi tersebut “Bisa lihat ke belakang. Tidak ada bocor kondisi sejak 3 tahun lalu nggak ada masalah. Dulu plafon kaca terus kita pecahin karena takut pecah bahaya,” tandasnya. Maulana lebih jauh menjelaskan bahwa Yayasan Yatim piatu dan duafa ini  sebelumnya beroperasional di Sepinggan dan pindah ke Rapak selama 8 tahun. Lalu menempati rumah di Kawasan Martadinata sejak 3 tahun lalu Selama ini yayasan joyoboyo menampung anak-anak yang tidak mampu dan orang tua tidak jelas keberadaan yang sebagian besar berasal dari Balikpapan dan keputusan  untuk Maulana menempati rumah ini karena memang belum mendapatkan tempat tinggal yang lebih bagus dan layak. “Kalau ada yang lebih bagus dan layak kita pindah dari sini. Sekarang emergensi belum ada,” katanya.

Menanggapi kejadian tersebut Jhon Ismail mendorong pengurus Yayasan melakukan pemenuhan kelengkapan perizinan agar nantinya jika ada bencana alam maka ada pihak yang bertanggung jawab dan mencegah yayasan berdiri liar tanpa pantauan pemerintah “Yayasan dari segi perizinan masih ada beberapa yang belum terpenuhi. Kita mendorong agar melengkapi supaya pemkot rapi tertib jangan sampai ada yayasan berdiri liar sehingga kalau ada bencana ada yang bertanggungjawab,” ujarnya. Kepala DInas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Balikpapan Sri Wahyuningsih pun meminta agar pengelola segera mengurus perizinan melalui dinas sosial “surat keterangan terdaftar (SKT) nanti dalam penerbitan  SKT itu akan mempertimbangkan kelayakan tempat,” tuturnya. (ad/bu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!