BALIKPAPAN UPDATE – Kunjungan kerja DPRD kabupaten Majalengka ke kota Balikpapan pada rabu pagi (27/3) selain belajar investasi, DPRD majalengka juga ingin belajar pengelolaan CSR yang dinilainya sangat potensial apalagi kabupaten majalengka saat ini sedang menuju kota pariwisata dan kota industri dengan konsep aero city dimana perusahaan yang berinvestasi harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan mengalokasikan anggaran yang sudah diatur undang-undang no 40/2007, pasal 74, tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2012, tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Terkait pengelolaan CSR Ketua komisi I faisal tola menerangkan bahwa saat ini dibalikpapan sudah membentuk forum CSR dimana fungsinya mengevaluasi tanggung jawab CSR perusahaan dan menjaga harmonisasi lingkungan social terhadap warga sekitar perusahaan. Dengan adanya produk hukum tersebut, memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan CSR termasuk langkah penerapan reward dan punishment“Kalo untuk CSR nantinya badan pengelolaan CSR itu ada forum CSR nantinya akan dibicarakan lagi dengan pemerintah kota” ungkapnya.
Ketua komisi I faisal tola juga menjelaskan bagaimana kebiasaan warga kota Balikpapan hidup rukun berdampingan dan menyambut positif kedatangan DPRD kabupaten Majalengka yang ingin belajar di kota Balikpapan “Jadi mereka mau belajar dengan kota Balikpapan bagaimana kondusif kota balikpapan itu sudah kami sampaikan bahwa orang Balikpapan itu sangat baik, sangat teratur dan mereka autopilot dikota ini, apapun yang terjadi kota Balikpapan tetap rukun” tandasnya. (ad/bu)