BALIKPAPAN UPDATE – DPRD Kota Balikpapan mendapatkan kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat pada selasa (19/3), tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan dan pengelolaan PAD terhadap Sarang walet dan CSR untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kunjungan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola, Abdul Jabar, Ali Munsyir Halim didampingi Dinas Pajak Pendapatan daerah, DLH, Dinas PU dan Tata ruang.
Ketua pansus Perda Saifudin mengatakan pihaknya saat ini sedang merancang regulasi terkait pemanfaatan potensi sarang wallet guna menggenjot PAD kabupaten pasangkayu. “Bagaimana regulasi disini kami manfaatkan untuk daerah kami. Kalo pelaksanaan disana belum kami berlakukan. Ditempat kami ada 542 sarang burung wallet yang kalo dibuatkan payung hukum akan berdampak terhadap sektor-sektor lain termasuk tata ruang RT RW kami bisa berubah lagi jika diberikan peraturan daerah”, terang Saifudin

Saifudin lanjut mengatakan saat ini PAD Kabupaten pasangkayu hanya sebesar Rp39 miliar. Padahal kabupaten pemekaran dari mamuju utara 16 tahun yang lalu ini memiliki banyak potensi alam seperti perkebunan sawit, kakao, mineral, pertambangan seluas 220 hektare, kemaritiman dll dengan jumlah penduduk mencapai 220 ribu jiwa. Banyaknya perusahaan besar yang terdapat di kabupaten pasangkayu nyatanya belum memberikan dampak signifikan bagi PAD, termasuk pendapatan operasional usaha sawit yang diambil alihkan pemerintah pusat.

Dalam diskusi yang berlangsung dalam nuansa kekeluargaan ini, Saifudin mempermasalahkan rumah pribadi yang diubah menjadi sarang burung walet, serta tidak melapor sehingga membuat objek pajak menjadi sangat minim dan membuat petugas yang mengawasi tidak mengetahui waktu panen apalagi petugas kerap ditipu pemilik bangunan sarang wallet. Dampak kotoran burung walet pun merugikan warga sekitar sehingga Saifudin berharap melalui perda yang ada dapat menertibkan pengusaha sarang wallet dan menggali potensi lain. “Harapan kami sharing kesini karena perda sudah ada perda no 12 tahun 2010 itu, ya kami banyak belajar supaya bisa menggali banyak potensi lain diluar sektor sarang wallet”, jelas Saifudin ketua pansus Perda.

Saifudin mengaku sangat tertarik untuk bekerjasama di bidang peternakan karena potensinya sangat besar di kabupaten pasangkayu “Kalo dari peternakan kami ada peluang untuk memasarkan hasil peternakan sangat luar biasa potensinya”, lanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Faisal Tola sangat mengapresiasi kunjungan kerja DPRD kabupaten pasangkayu ke DPRD Balikpapan. Faisal kagum dengan daerah pemekaran baru tapi sudah memiliki potensi potensial khususnya bidang kemaritiman dan sarang burung walet, “Teman-teman DPRD pasang kayu sebenarnya sangat kreatif sekali, artinya daerah mekar baru potensi PADnya akan ditingkatkan oleh pasang kayu, daerah potensial yang dia lihat adalah Balikpapan, ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan salah satu luasan daerah dia hampir mirip dengan daerah kita (Balikpapan) salah satunya kemaritiman dan sarang burung wallet”, kata Ketua Komisi I DPRD Faisal Tola ketika diwawancarai dihadapan awak media B-update.
Terkait perda no 12 tahun 2010 tentang pemanfaatan sarang walet, faisal mengaku akan memberikan data yang lebih spesifik kepada DPRD kabupaten pasangkayu, “Teman-teman ngerti terus nanti kita kasih data”, lanjutnya. (ad/bu)